KPK belum terima audit BPK soal Hambalang
Senin, 12 Agustus 2013 - 15:32 WIB
KPK belum terima audit BPK soal Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait audit investigatif proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Ini kan hari pertama (setelah libur lebaran), kita belum komunikasi dengan BPK. Tetapi saya enggak tahu kalau penyidiknya apakah sudah komunikasi. Setahu saya sih belum," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2013).
Bambang membenarkan, jika BPK semula telah menjanjikan bahwa laporan audit terhadap kasus Hambalang akan diserahkan usai hari raya Idul Fitri 1434 H.
"Memang sebelum lebaran ada komunikasi, dalam komunikasi itu disebutkan secara teknis penghitungan sudah selesai, sudah ada di anggota BPK untuk ditandatangani. Tetapi belum tahu apakah itu sekarang sudah ditandatangani atau belum," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan, hasil audit BPK tidak akan diserahkan kepada DPR terlebih dahulu, sebelum berada di tangan KPK.
"Perhitungan kerugian negara kan tidak ada hubungann dengan DPR. Ini berkaitan dengan kasus jadi tidak ada hubungannya dengan DPR. Itu sama dengan penanganan kasus-kasus lainnya," ungkapnya.
"Dimintanya kalau enggak ke BPK, kami ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Kalau untuk perhitungan sederhana, KPK sendiri," imbuhnya.
Terkait apakah akan ada tersangka baru di balik proyek senilai Rp2,5 triliun itu, dirinya pun enggan berandai-andai. "Kayaknya kita fokus dahulu deh. Kan ada beda kasus, walaupun bisa saja nantinya berhubungan. Tetapi kita belum sampai menyimpulkan keterhubungan satu kasus dengan yang lain," tuntasnya.
"Ini kan hari pertama (setelah libur lebaran), kita belum komunikasi dengan BPK. Tetapi saya enggak tahu kalau penyidiknya apakah sudah komunikasi. Setahu saya sih belum," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2013).
Bambang membenarkan, jika BPK semula telah menjanjikan bahwa laporan audit terhadap kasus Hambalang akan diserahkan usai hari raya Idul Fitri 1434 H.
"Memang sebelum lebaran ada komunikasi, dalam komunikasi itu disebutkan secara teknis penghitungan sudah selesai, sudah ada di anggota BPK untuk ditandatangani. Tetapi belum tahu apakah itu sekarang sudah ditandatangani atau belum," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan, hasil audit BPK tidak akan diserahkan kepada DPR terlebih dahulu, sebelum berada di tangan KPK.
"Perhitungan kerugian negara kan tidak ada hubungann dengan DPR. Ini berkaitan dengan kasus jadi tidak ada hubungannya dengan DPR. Itu sama dengan penanganan kasus-kasus lainnya," ungkapnya.
"Dimintanya kalau enggak ke BPK, kami ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Kalau untuk perhitungan sederhana, KPK sendiri," imbuhnya.
Terkait apakah akan ada tersangka baru di balik proyek senilai Rp2,5 triliun itu, dirinya pun enggan berandai-andai. "Kayaknya kita fokus dahulu deh. Kan ada beda kasus, walaupun bisa saja nantinya berhubungan. Tetapi kita belum sampai menyimpulkan keterhubungan satu kasus dengan yang lain," tuntasnya.
(maf)