Jimly: Perlu ada aturan penunjukan Hakim Konstitusi

Sabtu, 10 Agustus 2013 - 14:09 WIB
Jimly: Perlu ada aturan...
Jimly: Perlu ada aturan penunjukan Hakim Konstitusi
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie meminta ke depan dibuat peraturan lebih rinci terkait penunjukan hakim konstitusi.

Dia pun tak mempersoalkan jika politikus menjadi hakim konstitusi selama penunjukan tersebut terbuka dan melibatkan pihak lain.

"Background politikus otomatis aja, karena mekanisme tidak transparan, partisipatif maka timbul kecurigaan, maka mekanisme prosedural jangan diabaikan," kata Jimly dalam acara open house di kediaman pribadinya, Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2013).

Menurut dia, peraturan yang ada saat ini tidak menyebutkan secara jelas terkait prosedur dan mekanisme penunjukan hakim konstitusi.

"Karena jaman sekarang dituntut partisipatif dan transparan. Jadi itu ciri demokrasi modern yakni partisipatif dan transparansi, undang-undang ini ada tetapi belum ada rinciannya. Bagaimana partisipatif yaang dimaksud sehingga setiap orang menafsirkan sendiri," terangnya.

Ia pun mencontohkan penunjukan Patrialis Akbar oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai hakim konstitusi yang banyak menimbulkan pro kontra. "Patrialis itu orang tepat, tetapi kenapa banyak LSM yang meributkan," tuntasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6217 seconds (0.1#10.140)