JK nilai ubah keyakinan seseorang adalah pelanggaran
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menjelaskan, upaya pemaksaan terhadap warga Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur, untuk mengubah keyakinan adalah suatu pelanggaran.
Maka dari itu, kata dia, tidak boleh ada upaya paksa untuk mengubah keyakinan warga Syiah, Sampang, Jawa Timur.
Hal demikian dikatakan Jusuf Kalla menanggapi upaya Pemerintah dan aparat untuk mengubah keyakinan warga Syiah, Sampang.
"Saya kira itu tidak boleh, karena melanggar hak masing-masing orang. Semestinya tanpa syarat. Namanya saja rekonsiliasi, tidak bisa ada pemaksaan keyakinan," ujar JK di kediamannya, Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2013).
Yang terpenting, menurut Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini, warga Syiah tidak menyiarkan keyakinannya. "Kalau itu syarat tidak boleh siarkan ajarannya itu tidak apa-apa. Memaksa kembali tidak bisa. Kalau dengan dakwah saja boleh, diskusi terserah masing-masing. Tapi tidak boleh pemaksaan," katanya.
Dia pun mengkritisi upaya rekonsiliasi yang dilakukan Pemerintah terhadap warga Syiah, Sampang. Menurutnya, pemerintah tidak boleh secara paksa dalam melakukan rrekonsilisasi terhadap warga Syiah.
Seperti diketahui, sebelumnya dikabarkan bahwa warga Syiah yang bertahan di Desa Karang Gayam dan Bluuran Sampang mendapat intimidasi dan ancaman untuk meninggalkan keyakinannya. Jika ingin keselamatannya dijamin, warga Syiah Sampang dipaksa untuk bertobat.
Maka dari itu, kata dia, tidak boleh ada upaya paksa untuk mengubah keyakinan warga Syiah, Sampang, Jawa Timur.
Hal demikian dikatakan Jusuf Kalla menanggapi upaya Pemerintah dan aparat untuk mengubah keyakinan warga Syiah, Sampang.
"Saya kira itu tidak boleh, karena melanggar hak masing-masing orang. Semestinya tanpa syarat. Namanya saja rekonsiliasi, tidak bisa ada pemaksaan keyakinan," ujar JK di kediamannya, Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2013).
Yang terpenting, menurut Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini, warga Syiah tidak menyiarkan keyakinannya. "Kalau itu syarat tidak boleh siarkan ajarannya itu tidak apa-apa. Memaksa kembali tidak bisa. Kalau dengan dakwah saja boleh, diskusi terserah masing-masing. Tapi tidak boleh pemaksaan," katanya.
Dia pun mengkritisi upaya rekonsiliasi yang dilakukan Pemerintah terhadap warga Syiah, Sampang. Menurutnya, pemerintah tidak boleh secara paksa dalam melakukan rrekonsilisasi terhadap warga Syiah.
Seperti diketahui, sebelumnya dikabarkan bahwa warga Syiah yang bertahan di Desa Karang Gayam dan Bluuran Sampang mendapat intimidasi dan ancaman untuk meninggalkan keyakinannya. Jika ingin keselamatannya dijamin, warga Syiah Sampang dipaksa untuk bertobat.
(maf)