MUI imbau umat Islam tidak terprovokasi

Senin, 05 Agustus 2013 - 19:07 WIB
MUI imbau umat Islam...
MUI imbau umat Islam tidak terprovokasi
A A A
Sindonews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, momentum pasca terjadinya ledakan bom di rumah ibadah umat Buddha di Wihara Ekayana saat Ramadan harus dijadikan semua umat untuk taat dan patuh sebagai warga negara.

Terlebih umat Muslim untuk menjadi kerukunan antar umat beragama serta menjaga dan saling membantu di dalam kesulitan.

Ketua MUI Maaruf Amin mengharapkan, seluruh umat untuk tidak terprovokasi atas tuduhan dan wacana negatif yang berkembang nanti.

"Jika salah mengartikan maka akan timbul pendapat dan sikap yang salah," ujar dia saat ditemui di Kantor MUI, di Jakarta, Senin (5/7/2013).

Maaruf mengatakan, akibat hal ini, jangan sampai ada perpecahan terlebih kepada umat Muslim dan Buddha. Untuk itu, MUI mengimbau kepada umat Islam untuk tidak terpancing dan membuat keadaan semakin buruk.

"Kita tidak ingin umat Islam yang menjadi sorotan dan terpancing karena provokasi yang ada," tandas Maaruf.

Pada penanganannya, diharapkan dapat maksimal dan memberikan efek jera. Hal ini berlaku bagi siapa saja yang melakukan tindakan kriminal untuk dapat di usut tuntas.

Hal ini tidak terkecuali jika pelakunya nanti adalah umat Islam. Jika memang terbukti melakukan pengeboman dan menyalahi pihak-pihak keamanan maka harus dihukum.

"Kita tidak boleh menduga-duga. Maka kasus ini harus diusut tuntas untuk dapat menghilangkan rasa curiga. Siapapun orangnya baik umat Islam wajib diproses," tegasnya.

Ketua Bidang Ukhuwah Islamiyah MUI Umar Syihab mengatakan, tindak kekerasan tidak pernah dibenarkan oleh MUI, terlebih kekerasan tersebut dilakukan oleh umat Islam. Demikian hal tersebut harus menjadi keyakinan bagi semua umat.

"Jangan beranggapan bahwa pengeboman tersebut datang dari umat islam. MUI tidak pernah merestui kekerasan dilakukan bagaimanapun bentuknya," tegas dia.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0843 seconds (0.1#10.140)