Badrodin Haiti semakin berpeluang jadi kapolri
A
A
A
Sindonews.com - Naiknya Inspektur Jenderal (Irjen) Badrodin Haiti sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) yang diikuti kenaikan pangkat sebagai Komisaris Jenderal (Komjen), menjadikan peluangnya menuju jabatan kapolri semakin besar.
"Calon kuat tidak, tapi punya kans danmemenuhi syarat calon TB (Tribrata) 1," ujar Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan kepada Sindonews, Senin (5/8/2013).
Sebagaimana persyaratan yang ditentukan Polri, seorang calon kapolri harus berasal dari kalangan perwira tinggi berpangkat komisaris jenderal. Namun pada kenyataannya, dari sembilan calon kapolri yang melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), tidak semuanya berpangkat bintang tiga.
Dengan demikian, naiknya mantan Kabaharkam Komjen Oegroseno sebagai kapolri, membuang kans Oegro sebagai kapolri. Namun memberi kans lebih besar bagi Badrodin Haiti yang menggantikan Oegro sebagai Kabaharkam, sementara sejumlah calon kapolri sampai saat ini masih berpangkat inspektur jenderal.
"Badrodin Haiti kan sekarang jadi bintang tiga, jadi penuhi syarat calon kapolri, yang bintang dua belum memenuhi syarat," kata dia.
Sejauh ini sudah ada sembilan jenderal polisi yang melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yang telah berpangkat Komjen yakni Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandar, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Sutarman, Kabaharkam Komjen Badrodin Haiti, dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan.
Sementara mereka yang masih berpangkat irjen adalah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayu Seno, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Saud Usman Nasution, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Anas Yusuf, Kapolda Bali Irjen Arif Wachyunadi, dan Kepala Divisi Teknologi Informatika Polri Irjen Tubagus Anis Angkawijaya.
"Calon kuat tidak, tapi punya kans danmemenuhi syarat calon TB (Tribrata) 1," ujar Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan kepada Sindonews, Senin (5/8/2013).
Sebagaimana persyaratan yang ditentukan Polri, seorang calon kapolri harus berasal dari kalangan perwira tinggi berpangkat komisaris jenderal. Namun pada kenyataannya, dari sembilan calon kapolri yang melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), tidak semuanya berpangkat bintang tiga.
Dengan demikian, naiknya mantan Kabaharkam Komjen Oegroseno sebagai kapolri, membuang kans Oegro sebagai kapolri. Namun memberi kans lebih besar bagi Badrodin Haiti yang menggantikan Oegro sebagai Kabaharkam, sementara sejumlah calon kapolri sampai saat ini masih berpangkat inspektur jenderal.
"Badrodin Haiti kan sekarang jadi bintang tiga, jadi penuhi syarat calon kapolri, yang bintang dua belum memenuhi syarat," kata dia.
Sejauh ini sudah ada sembilan jenderal polisi yang melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yang telah berpangkat Komjen yakni Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandar, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Sutarman, Kabaharkam Komjen Badrodin Haiti, dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan.
Sementara mereka yang masih berpangkat irjen adalah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayu Seno, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Saud Usman Nasution, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Anas Yusuf, Kapolda Bali Irjen Arif Wachyunadi, dan Kepala Divisi Teknologi Informatika Polri Irjen Tubagus Anis Angkawijaya.
(lal)