Cegah rusuh, pemerintah akan tambah sipir penjara

Senin, 05 Agustus 2013 - 03:41 WIB
Cegah rusuh, pemerintah akan tambah sipir penjara
Cegah rusuh, pemerintah akan tambah sipir penjara
A A A
Sindonews.com - Pemerintah akan menambah jumlah sipir penjara dengan mengubah status tenaga administrasi. Penambahan ini dilakukan seiring kerusuhan dan bobolnya penjara akhir-akhir ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Azwar Abubakar mengatakan, pengalihan fungsi tenaga administrasi menjadi sipir ini adalah prioritas yang harus segera dilakukan.

Pasalnya,saat ini satu orang sipir harus mengawasi 55 narapidana dan tahanan. “Sudah terjadi over capacity hingga 150 persen. Pengawasan tidak mungkin maksimal apabila seorang sipir mengawasi 55 orang," katanya dalam siaran pers yang diterima KORAN SINDO, Minggu (4/8/2013).

Dalam rakor tingkat menteri di Kemenko bidang Politik, Hukum dan Keamanan beberapa waktu lalu Azwar mengungkapkan, jumlah petugas pemasyarakatan per 12 Juli 2013 sebanyak 30.186 orang. Untuk tenaga pengamanan ada 11.868 petugas. Lalu ada 615 tenaga kesehatan dan 4.100 pejabat structural.

Sedangkan jumlah warga binaan pemasyarakatan per 26 Juli 2013 sebanyak 162.551 orang. Dari kapasitas hunian 108.350 orang, yang terdiri dari 51.535 tahanan dan 111.016 narapidana. Mantan Plt Gubernur NAD ini menyatakan, kualitas petugas sipir saat ini yang masih rendah akan diperbaiki dengan pelatihan formal yang memadai.

Pemerintah juga akan memperbaiki perbaikan manajemen data kepegawaian petugas pemasyarakatan dengan memperhitungkan kemungkinan pensiun. “Kami juga akan meningkatkan status atau grade petugas pengamanan,” ungkap Azwar.

Azwar juga menuturkan, pemerintah juga akan membuat rencana aksi untuk menyelesaikan masalah kelebihan hunian lapas atau rutan. Yakni dengan membangun lapas baru dan atau memindahkan narapidana dari lapas yang padat ke lapas yang masih longgar.

Pemerintah juga akan mempercepat pemberian hak grasi, remisi dan pembebasan bersyarat bagi narapidana anak, lanjut usia dan sakit berkepanjangan. Selain itu juga dengan menambah jumlah pusat rehabilitasi pengguna narkoba.

Masalah yang sulit untuk diurai ialah pada persoalan anggaran kebutuhan dasar narapidana yang belum terpenuhi maksimal. Dia berujar, anggaran hanya diperuntukkan bagi 130.000 warga binaan. Padahal kondisi riil per 26 Juli 2013 anggaran semestinya dialokasikan untuk 162.551 warga binaan.

"Dampak over crowded dan persoalan anggaran ini yang menyebabkan pembinaan tidak berjalan maksimal dan sulitnya pengawasan dan pengamanan," terangnya.

Menteri mengakui, kondisi lapas yang buruk saat ini sangat mempengaruhi psikologis tahanan dan petugas yang rentan memicu konflik antar penghuni. Buruknya tingkat kesehatan juga dipicu karena rentan terjadi penyimpangan seksual dan rusaknya sistem sanitasi. serta terjadi pemborosan anggaran akibat meningkatnya konsumsi makanan, air, dan pakaian.

Dia mencontohkan, kerusuhan yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta Medan beberapa waktu lalu tidak lepas dari ketidakpuasan napi akan fasilitas. Dia menyatakan, kondisi yang terjadi di Tanjung Gusta ialah padamnya listrik, kurangnya suplai air dan kelebihan kapasitas penghuni yang mencapai 247 persen. “Kami tidak ingin kejadian serupa terjadi lagi baik di lapas maupun rutan,” tegasnya.

Berdasarkan data Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham per 27 Juli 2013, jumlah UPT Pemasyarakatan ada 592 unit,terdiri dari 247 unit lapas, 152 unit rutan, 58 unit Cabang Rumah Tahanan Negara, 71 unit Balai Pemasyarakatan, dan 64 unit Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.

Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika, menyambut baik penambahan tenaga sipir tersebut. Namun pemerintah jangan langsung memindahkan tenaga administrasi yang ada menjadi sipir. Diperlukan pelatihan keterampilan agar mereka memenuhi kualifikasi sebagai penjaga lapas.

Menurutnya, lagipula ada perbedaan karakter antara sipir dan tenaga administrasi. “Iya itu tidak masalah (tenaga administrasi alih fungsi jadi sipir). Namun diperlukan pelatihan,” terangnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7194 seconds (0.1#10.140)