Ini masalah di dalam lapas dan rutan

Jum'at, 02 Agustus 2013 - 08:17 WIB
Ini masalah di dalam lapas dan rutan
Ini masalah di dalam lapas dan rutan
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membuka pertemuan antar Instansi dalam pembenahan sistem lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Kementerian Hukum dan HAM.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar, Perwakilan Kempolhukham, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sosial, UKP4, Kementerian Sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan Agung, POLRI, Kementerian Perdagangan RI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Jajaran Kementerian Hukum dan HAM dan Instansi terkait lainnya.

Pertemuan tersebut membahas mengenai pembenahan sistem lapas dan rutan, seperyi kelebihan kapasitas, terbatasnya tenaga pengamanan, kebutuhan dasar narapidana, belum terpenuhi secara maksimal, database pemasyarakatan belum Optimal dan pembinaan narapidana yang belum optimal.

Denny menegaskan perlu adanya kerjasama yang kuat antar Lembaga maupun instansi, baik pemerintah maupun non pemerintah. Adapun pembahasan yang menjadi draft awal rencana Aksi Pembenahan Sistem Pemasyarakatan adalah dibutuhkan penguatan organisasi dan sumber daya masyarakat pemasyarakatan, pemenuhan hak dasar warga binaan (WB) dan tahanan.

"Pengurangan over kapasitas dan mendorong keadilan. Selain itu, diperlukan pencegahan dan pemberantasan pungli, fasilitas khusus untuk menekan peredaran narkoba di lapas dan rutan," papar Wamen.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5774 seconds (0.1#10.140)