KPK terima aduan korupsi proyek e-KTP
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menerima aduan dari masyarakat tentang dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.
"Memang ada pengaduan berkaitan dengan e-KTP, masih di dumas (pengaduan masyarakat)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (1/8/2013).
Proyek dugaan korupsi e-KTP semakin mencuat setelah terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin 'bernyanyi' mengenai dugaan korupsi e-KTP yang diduga dilakukan oleh politikus Senayan.
Menurut Johan, jika Nazaruddin punya bukti sebaiknya disampaikan ke KPK. "Kalau Nazar punya data siakan saja disampaikan," kata dia.
Johan menegaskan, Nazaruddin diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia.
"Nah bahwa kemudian setelah diperiksa dia memberikan informasi kepada media, ya itu hak Nazar,"pungkasnya.
"Memang ada pengaduan berkaitan dengan e-KTP, masih di dumas (pengaduan masyarakat)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (1/8/2013).
Proyek dugaan korupsi e-KTP semakin mencuat setelah terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin 'bernyanyi' mengenai dugaan korupsi e-KTP yang diduga dilakukan oleh politikus Senayan.
Menurut Johan, jika Nazaruddin punya bukti sebaiknya disampaikan ke KPK. "Kalau Nazar punya data siakan saja disampaikan," kata dia.
Johan menegaskan, Nazaruddin diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia.
"Nah bahwa kemudian setelah diperiksa dia memberikan informasi kepada media, ya itu hak Nazar,"pungkasnya.
(lal)