Sidang DKPP, ucapan Bawaslu tak konsisten

Kamis, 01 Agustus 2013 - 13:32 WIB
Sidang DKPP, ucapan...
Sidang DKPP, ucapan Bawaslu tak konsisten
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dapil 1 Sumatera Barat Partai Amanat Nasional (PAN) Selviana Sofyan Husen, Didi Suprianto, menilai ucapan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak konsisten dalam persidangan.

Demikian dikatakan Didi yang juga Badan Hukum PAN saat memberi keterangan disidang kode etik atas dugaan pelanggaraan yang dilakukan anggota Bawaslu dalam menjalankan proses sidang sengketa pemilu.

"Saya lebih menghargai ucapan anggota KPU daripada anggota Bawaslu ini (Nelson Simanjuntak)," ujar Didi, diruang sidang DKPP, Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Untuk diketahui, pihak pengadu (Selviana Sofyan Husen dan kuasa hukum) mempertanyakan sikap Bawaslu dalam sidang sengketa pemilu yang tidak meloloskan Selviana didaerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat 1. Padahal, secara administrasi pihak pengadu sudah menyertakan surat keterangan dari duta besar (Dubes) Indonesia sebagai pengganti Ijazah yang hilang.

Sementara itu, Selviana yang ditemui seusai sidang mengatakan, pihaknya akan terus berjuang demi mendapatkan hak kontitusinya untuk tetap diikutsertakan sebagai peserta pemilu legislatif mendatang. Namun, jika DKPP memutuskan hal lain, dan dirinya dinyatakan tidak lolos, maka dirinya sudah siap dengan keputusan tersebut.

"Saya tetap berusaha dan berjuang. Tapi, kalo keputusannya lain, ya saya serahkan sama DKPP seperti apa nantinya," ucap Selviana.

Seperti diketahui, dalam sidang sengketa Pemilu, Selviana dinilai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Bawaslu setelah adminstrasi persyaratan hanya menyertakan surat keterangan kelulusan sekolah setingkat SMA sebagai pengganti Ijazahnya yang hilang saat sekolah di Swiss.

Saat kalah dalam persidangan sengketa pemilu di Bawaslu, maka pihak Selviana dan kuasa hukumnya mengajukan kasusnya di DKPP untuk dilakukan sidang kode etik atas dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu yakni anggota Bawaslu.

Sidang putusan sendiri dijelaskan Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini baru akan dilakukan setelah majelis hakim DKPP melakukan rapat dan kesimpulan di internal DKPP untuk menilai hasil materi selama persidangan.

"Belum ditentukkan jawdalnya. Masih menunggu hasil rapat di internal DKPP untuk menentukan putusan," jelas Nur Hidayat.
(lal)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved