Susno jalani sidang PK di PN Jaksel

Rabu, 31 Juli 2013 - 14:40 WIB
Susno jalani sidang PK di PN Jaksel
Susno jalani sidang PK di PN Jaksel
A A A
Sindonews.com - Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji hari ini memenuhi panggilan sidang Peninjauan Kembali (PK) pertama kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah sebelumnya kuasa hukum Susno Duadji, Untung Sunaryo mengajukan PK dan menyerahkan berkas-berkas ke PN Jaksel.

"Hari ini saya memenuhi panggilan sidang PK yang pertama kalinya," kata Susno di PN Jaksel, Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2013).

Saat dikonfirmasi apakah ada novum dalam persidangan PK kali ini, Susno enggan memberikan keterangan. "Nantilah, kalau itu kita lihat disidang nanti," tegas Susno.

Susno menuturkan, bahwa PK itu terdiri dari empat alasan dan novum adalah alasan keempat dari empat alasan tersebut.

"PK itu kan terdiri dari empat alasan. Novum itu alasan keempat kalau enggak salah. Boleh salah satu diantara empat. Jadi ada empat, boleh empat-empatnya dipenuhi. Boleh salah dua, enggak harus selalu ada novum," tandas Susno.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1995 seconds (0.1#10.140)