Bamsoet kecam proses pengangkatan Patrialis jadi Hakim Konstitusi
A
A
A
Sindonews.com - Proses pengangkatan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi dikecam Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).
"Saya tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju. Bagi saya, Patrialis pasti kapabel pada jabatan itu. Tapi, saya mengecam proses pengangkatannya," ujar politikus Partai Golkar ini kepada Sindonews, Rabu (31/7/2013).
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah resmi menunjuk Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi dari unsur pemerintah.
"Mengapa presiden harus mengabaikan ketentuan tentang seleksi terbuka bagi pejabat negara? Apakah hal ini dilakukan presiden hanya karena ingin memberi 'hadiah' kepada Patrialis yang telah bersedia direshuffle," tutur Bamsoet.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa memang pengangkatan langsung oleh presiden tidak mengurangi keabsahan Patrialis sebagai hakim konstitusi.
"Namun, akan sangat ideal jika presiden juga mendengar aspirasi publik tentang urgensi mekanisme seleksi terbuka untuk pengangkatan pejabat negara," pungkasnya.
"Saya tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju. Bagi saya, Patrialis pasti kapabel pada jabatan itu. Tapi, saya mengecam proses pengangkatannya," ujar politikus Partai Golkar ini kepada Sindonews, Rabu (31/7/2013).
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah resmi menunjuk Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi dari unsur pemerintah.
"Mengapa presiden harus mengabaikan ketentuan tentang seleksi terbuka bagi pejabat negara? Apakah hal ini dilakukan presiden hanya karena ingin memberi 'hadiah' kepada Patrialis yang telah bersedia direshuffle," tutur Bamsoet.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa memang pengangkatan langsung oleh presiden tidak mengurangi keabsahan Patrialis sebagai hakim konstitusi.
"Namun, akan sangat ideal jika presiden juga mendengar aspirasi publik tentang urgensi mekanisme seleksi terbuka untuk pengangkatan pejabat negara," pungkasnya.
(kri)