Anas titip surat ke KPK melalui kuasa hukumnya
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya hari ini melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dalam kasus Proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Melalui tim kuasa hukumnya Firman Wijaya, Anas tidak dapat memenuhi panggilan KPK. Firman langsung membawa surat keterangan yang akan disampaikan kepada penyidik.
"Kita mau menyampaikan surat pada KPK bahwa Anas belum bisa berkesempatan hadir pada pemeriksaan hari ini," kata Firman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Firman menyampaikan kedatangannya ke KPK untuk komunikasi dengan penyidik supaya pemanggilan Anas Urbaningrum dijadwalkan ulang. Menurutnya, Anas akan terus kooperatif dengan penyidik KPK.
Pada kesempatan itu, Firman didampingi beberapa tim kuasa hukum lainnya yaitu Carrel Ticuyalu. Surat pamanggilan pemeriksaan, lanjutnya, baru datang beberapa hari lalu. Namun, kliennya sudah ada agenda yang sudah dijadwalkan lebih dahulu. "Karena sedang ada kesibukan dan akan dijadwal ulang," pungkasnya.
Melalui tim kuasa hukumnya Firman Wijaya, Anas tidak dapat memenuhi panggilan KPK. Firman langsung membawa surat keterangan yang akan disampaikan kepada penyidik.
"Kita mau menyampaikan surat pada KPK bahwa Anas belum bisa berkesempatan hadir pada pemeriksaan hari ini," kata Firman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Firman menyampaikan kedatangannya ke KPK untuk komunikasi dengan penyidik supaya pemanggilan Anas Urbaningrum dijadwalkan ulang. Menurutnya, Anas akan terus kooperatif dengan penyidik KPK.
Pada kesempatan itu, Firman didampingi beberapa tim kuasa hukum lainnya yaitu Carrel Ticuyalu. Surat pamanggilan pemeriksaan, lanjutnya, baru datang beberapa hari lalu. Namun, kliennya sudah ada agenda yang sudah dijadwalkan lebih dahulu. "Karena sedang ada kesibukan dan akan dijadwal ulang," pungkasnya.
(lal)