Anas titip surat ke KPK melalui kuasa hukumnya

Rabu, 31 Juli 2013 - 11:00 WIB
Anas titip surat ke...
Anas titip surat ke KPK melalui kuasa hukumnya
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya hari ini melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dalam kasus Proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Melalui tim kuasa hukumnya Firman Wijaya, Anas tidak dapat memenuhi panggilan KPK. Firman langsung membawa surat keterangan yang akan disampaikan kepada penyidik.

"Kita mau menyampaikan surat pada KPK bahwa Anas belum bisa berkesempatan hadir pada pemeriksaan hari ini," kata Firman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Firman menyampaikan kedatangannya ke KPK untuk komunikasi dengan penyidik supaya pemanggilan Anas Urbaningrum dijadwalkan ulang. Menurutnya, Anas akan terus kooperatif dengan penyidik KPK.

Pada kesempatan itu, Firman didampingi beberapa tim kuasa hukum lainnya yaitu Carrel Ticuyalu. Surat pamanggilan pemeriksaan, lanjutnya, baru datang beberapa hari lalu. Namun, kliennya sudah ada agenda yang sudah dijadwalkan lebih dahulu. "Karena sedang ada kesibukan dan akan dijadwal ulang," pungkasnya.
(lal)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved