Dapat rapor merah, Mentan merasa kaget

Kamis, 25 Juli 2013 - 22:47 WIB
Dapat rapor merah, Mentan...
Dapat rapor merah, Mentan merasa kaget
A A A
Sindonews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengaku kaget diberi rapor merah oleh Ombudsman, karena pelayanan publiknya khususnya unit pelayanan perizinannya dianggap buruk atau tidak maksimal.

Dia mengklaim, bahwa sistem pelayanan publik khususnya unit pelayanan perizinan di Kementan sudah berjalan secara transparan.

"Pada dasarnya kami sudah perintahkan supaya transparan mungkin. Harus ada kepastian, termasuk juga kalau ada biaya, biaya berapa. Jadi, makanya saya juga kaget (Diberi rapor merah),"ujar Suswono di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Akan tetapi, kata dia, hasil observasi Ombudsman ini akan dijadikan sebagai masukan untuk Kementan. "Tapi ini juga masukan, saya kira bagus, nanti kami akan cek persisnya seperti apa. Karena kami juga belum terima hasil penelitiannya," pungkasnya.

Dari hasil penelitian Ombudsman itu, lima Kementerian masuk dalam zona merah atau mendapat rapor merah karena pelayanan publiknya, khususnya unit pelayanan perizinannya dianggap buruk atau tidak maksimal. Salah satunya adalah Kementerian Pertanian.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pekan depan, Ombudsman Republik Indonesia akan memanggil lima Kementerian yang masuk dalam zona merah atau yang mendapat rapor merah karena pelayanan publiknya dianggap buruk atau tidak maksimal.

Lima kementerian itu yakni Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

"Lima Kementerian ini, Minggu depan mau kita undang ke kantor Ombudsman, untuk dua hal," ujar anggota Ombudsman RI bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan , Budi Santoso, pada acara diskusi di Hotel Harris, Tebet, Jalan Dr. Saharjo, Jakarta, Rabu 24 Juli 2013.

Pertama, untuk menjelaskan kepada lima Kementerian tersebut mengenai maksud dan tujuan zonaisasi dari hasil penelitian Ombudsman yang dirilis beberapa hari lalu. Kedua, untuk meminta komitmen lima Kementerian itu untuk memperbaiki pelayanan publik yang dianggap tidak maksimal.

"Kita belum menentukan harinya, tapi yang pasti minggu depan. Karena minggu depan adalah minggu terakhir sebelum libur lebaran," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1043 seconds (0.1#10.140)