Wamendag imbau masyarakat masak air minum isi ulang
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 40 persen air minum yang berasal dari dipo pengisian air minum di Jabodetabek tidak memenuhi persyaratan uji mikrobiologi, dimana sebagian besar air minumnya tercemar bakteri E Coli yang dapat mengakibatkan diare.
"Dari 80 sampel yang kami ambil di seluruh bisnis air minum isi ulang,bisa dikatakan 40 persen bisnis pengisian ulang tidak memenuhi standar," ujar Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di salah satu depot air minum di Bekasi Timur, Kamis (24/7/2013).
Bayu merinci bisnis isi ulang air minum yang tercemar terdiri dari Bekasi sebesar 40 persen, Tangerang 30 persen, Bogor 30 persen, dan yang terbesar adalah di Jakarta sebesar 50 persen.
Oleh karena itu Bayu menghimbau seluruh dipo isi ulang air minum melapor ke Dinas Kesehatan masing-masing daerah. Dan kepada konsumen dia menghimbau agar masyarakat memasak ulang air minum yang diisi ulang.
"Kami menjalankan fungsi perlindungan konseumen di 80 titik dan sekali lagi sampai pada tahap ini kalau masyarakat beli air minum isi ulang mohon dimasak terlebih dahulu," tambahnya.
Bayu menegaskan bahwa hal-hal semacam ini tidak akan mengganggu keberlangsungan bisnis air minum isi ulang ke depannya.
"Nggak akan memukul bisnis ini karena sebelum memberikan sanksi kita dan Kementerian Kesehatan akan memberikan pembinaan dan monitoring. Setiap dipo isi ulang harus mendapatkan pernyataan layak beroperasi dari Kementerian Kesehatan," pungkasnya.
"Dari 80 sampel yang kami ambil di seluruh bisnis air minum isi ulang,bisa dikatakan 40 persen bisnis pengisian ulang tidak memenuhi standar," ujar Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di salah satu depot air minum di Bekasi Timur, Kamis (24/7/2013).
Bayu merinci bisnis isi ulang air minum yang tercemar terdiri dari Bekasi sebesar 40 persen, Tangerang 30 persen, Bogor 30 persen, dan yang terbesar adalah di Jakarta sebesar 50 persen.
Oleh karena itu Bayu menghimbau seluruh dipo isi ulang air minum melapor ke Dinas Kesehatan masing-masing daerah. Dan kepada konsumen dia menghimbau agar masyarakat memasak ulang air minum yang diisi ulang.
"Kami menjalankan fungsi perlindungan konseumen di 80 titik dan sekali lagi sampai pada tahap ini kalau masyarakat beli air minum isi ulang mohon dimasak terlebih dahulu," tambahnya.
Bayu menegaskan bahwa hal-hal semacam ini tidak akan mengganggu keberlangsungan bisnis air minum isi ulang ke depannya.
"Nggak akan memukul bisnis ini karena sebelum memberikan sanksi kita dan Kementerian Kesehatan akan memberikan pembinaan dan monitoring. Setiap dipo isi ulang harus mendapatkan pernyataan layak beroperasi dari Kementerian Kesehatan," pungkasnya.
(lal)