Kasus benih, Kejagung periksa mantan manajer PT SHS

Kamis, 25 Juli 2013 - 16:07 WIB
Kasus benih, Kejagung...
Kasus benih, Kejagung periksa mantan manajer PT SHS
A A A
Sindonews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi mengatakan, tim penyidik Kejagung hari ini mengagendakan pemanggilan terhadap saksi mantan manager cabang PT Sang Hyang Seri (SHS) Cabang Lampung, Hartono.

Pemanggilan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan benih yang dilakukan oleh PT Sang Hyang Seri (SHS) di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Hari ini diagendakan pemeriksaan kepada Hartono selaku mantan manager cab PT SHS Cab.Lampung terkait kasus PT SHS," kata Untung di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2013).

Diberitakan sebelumnya, Kejagung resmi menambah empat tersangka lagi untuk kasus dugaan korupsi proyek pengadaan benih yang dilakukan oleh PT Sang Hyang Seri (SHS) di Kementrian Pertanian (Mentan).

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, jadi sampai saat ini tersangka untuk kasus dugaan korupsi pyoyek pengadaan benih yang dilakukan oleh PT Sang Hyang Seri (SHS) berjumlah tujuh orang tersangka.

"Dalam penyidikan perkara korupsi PT SHS, Jaksa penyidik menetapkan empat tersangka baru dengan begitu, kini jumlah tersangka dalam perkara ini tujuh orang," ucap Untung Arimuladi.

Penetapan keempat tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-89/F.2/Fd.1/07/2013 tanggal 17 Juli 2013, untuk tersangka mantan Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT SHS tahun 2008-2011 Rachmat, Sprindik Nomor: Print-90/F.2/Fd.1/07/2013 tanggal 17 Juli 2013, untuk tersangka mantan Direktur Litbang PT SHS tahun 2008-2011 Nizwan Syafaat.

Sprindik Nomor: Print-91/F.2/Fd.1/07/2013 tanggal 17 Juli 2013 untuk tersangka mantan Dirut PT SHS Eddy Budiono. Dan yang terakhir Sprindik Nomor: Print-92/F.2/Fd.1/07/2013 tanggal 17 Juli 2013, untuk tersangka mantan Direktur Produksi PT SHS tahun 2008-2011 Yohanes Maryadi Padyaatmaja.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka yakni Dirut PT SHS Kaharuddin, Karyawan PT SHS Subagyo, dan Manajer Kantor Cabang PT SHS Tegal Hartono. Dari ketiganya belum ada yang diadili. Kejagung meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan karena pada saat penyelidikan ditemukan bukti-bukti permulaan adanya penyalahgunaan dalam proyek tersebut.

Bukti tersebut mengenai rekayasa pada proses pelelangan yang memenangkan PT SHS, biaya pengelolaan cadangan benih nasional sebesar 5 persen dari nilai kontrak yang tidak disalurkan pada kantor regional di daerah, rekayasa penentuan harga komoditi, pengadaan benih program cadangan nasional fiktif.

Kemudian, pengadaan benih kedelai fiktif, penggelembungan volume dan harga benih kedelai, serta penyaluran subsidi benih yang tidak sesuai dengan peruntukkan. Namun, sejauh ini Kejagung belum merilis dugaan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus ini.
(maf)
Berita Terkait
Benih Padi Kementan...
Benih Padi Kementan Dukung Produktivitas Petani Penangkar
KPK Koordinasi Penanganan...
KPK Koordinasi Penanganan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, Kementan Gencarkan Uji Mutu Benih Lewat MSPP
Pastikan Benih Bermutu,...
Pastikan Benih Bermutu, Kementan Uji DNA Benih Tanaman Sebelum Disalurkan ke Petani
Diduga Terlibat Suap...
Diduga Terlibat Suap Benih Lobster, Terungkap Ada Pelaku Usaha Diamankan KPK
Adik Prabowo Merasa...
Adik Prabowo Merasa Dikorbankan, Disebut Terkait PT ACK Soal Kasus Ekspor Benur
Berita Terkini
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi Empat Orang
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved