KPK panggil manajer marketing Apartemen Bellezza

Kamis, 25 Juli 2013 - 10:41 WIB
KPK panggil manajer...
KPK panggil manajer marketing Apartemen Bellezza
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap revisi Perda PON Riau. Hari ini KPK memanggil Manajer Marketing Apartemen Bellezza Dian untuk tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk RZ," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (25/872013).

KPK sempat menyita satu unit apartemen di Bellezza yang diduga milik istri Ruzli Zainal yang juga kader Golkar itu. Namun tidak lama kemudian apartemen itu dikembalikan oleh KPK karena berstatus sewa.

Tak hanya itu, penyidik lembaga pimpinan Abraham Samad ini menjadwalkan pemeriksaan seorang notaris bernama Refrizal sebagai saksi.

Rusli Zainal sendiri ditetapkan tersangka dalam suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau setelah KPK menemukan dua alat bukti dugaan Rusli menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak.

Berikutnya, Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0812 seconds (0.1#10.140)