Pemerintah, KPS Terhambat Karena Geografis

Kamis, 25 Juli 2013 - 00:01 WIB
Pemerintah, KPS Terhambat...
Pemerintah, KPS Terhambat Karena Geografis
A A A
Sindonews.com - DPR menyayangkan pemerintah klaim Penyebaran Kartu Perlindungan Sosial (KPS) terhambat dikarenakan letak geografis. Seharusnya hal ini tidak menjadi hambatan untuk dapat mendistribusikan langsung sesuai sasaran.

Anggota Komisi VIII DPR Ali Maschan Musa mengatakan, sepatutnya pemerintah tidak mengeluh dan harus selalu standby dalam kebijakan apapun.terlebih penyaluran KPS yang seharusnya sudah dapat distribusikan ke seluruh daerah termasuk daerah perbatasan, kepulauan, dan terpencil lainya.

Menurutnya, tidak menjadi alasan letak geografis yang menyulitkan penyaluran KPS menjadi tersendat. Hal ini membuktikan bahwa ketidaksiapan pemerintah dalam memberikan KPS yang nantinya untuk pengambilan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Tidak ada alasan tidak bisa. Harusnya pemerintah sigap dalam situasi apapun, kapanpun dan dimanapun," tandasnya saat dihubungi KORAN SINDO kemarin.

Ali mengatakan, melihat deadline penyebaran BLSM yang akan memasuki tahap kedua, seharusnya KPS dapat disalurkan lebih awal. Untuk itu pemerintah segera meminta kepada apapratur dibawahnya untuk dapat bergerak cepat dan siap.

"Semangatnya harus dipacu lagi, jika semua digerakan mulai dari yang atas sampai yang bawah maka tidak ada alsan lagi terhambat," kata Ali.

Lanjut dia, dalam pantauan yang dicermati, mash terjadi penumpukan BLSM dan korban jiwa baik itu meninggal atau pingsan di beberapa daerah. Hal demikian harus menjadi koreksi pemerintah untuk menjalankan penyaluran BLSM tahap kedua.

Jika dilihat, mekanisme pengambilan merupakan teknis yang ada dilapangan. Tetapi hal ini menjadi besar jika terjadi korban jiwa di tengah masyarakat.

"Banyaknya masalah dilapangan seharusnya tidak terjadi, berarti pemerintah tidak belajar dari masalah sebelumnya. Hal ini sama saja memperbanyak dan memperlihatkan penderitaan masyarakat," papar Ali.

Hal ini, lanjut dia, akan menjadi catatan serius bagi dirinya pribadi dan komisi VIII. Selanjutnya DPR bisa langsung memanggil Menteri Sosial (Mensos) sebagai penangung jawab langusung.

"Pemerintah harusnya sudah mempersiapkan politik yang matang, tapikan ternyata abal-abal. Kedepanya kita harus bekerja keras lagi," tegasnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0919 seconds (0.1#10.140)