Soal pembubaran FPI, bukan kewenangan polisi

Rabu, 24 Juli 2013 - 15:13 WIB
Soal pembubaran FPI, bukan kewenangan polisi
Soal pembubaran FPI, bukan kewenangan polisi
A A A
Sindonews.com - Aksi sweeping yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang berujung bentrokan kerap meresahkan masyarakat selama bulan Ramadan.

Padahal, sebelum bulan Ramadan, Polri berjanji bahwa aksi sweeping yang sering kali dilakukan oleh FPI tidak akan terjadi lagi di bulan suci kali ini. Namun, kenyataannya aksi-aksi yang dilakukan oleh FPI semakin brutal dan aksi yang terakhir terjadi di Kendal, Jawa Tengah. Tragisnya, aksi FPI di Kendal tersebut menyebabkan satu orang tewas.

Wacana pembubaran terhadap Ormas FPI pun semakin menguat disuarakan oleh berbagai kelompok masyarakat yang mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh FPI.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengaku bahwa Polri tidak memiliki kapasitas untuk membubarkan Ormas FPI begitu saja. Namun, harus melalui prosedural yang jelas dan sesuai dengan birokrasi struktural organisasi.

"Kita tidak bisa langsung membubarkan begitu saja," kata Ronny di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2013).

Menurut Ronny, ada instansi pemerintahan yang lebih kompeten jika memang masyarakat bersikeras untuk membubarkan FPI. "Ada instansi yang lebih kompeten untuk membubarkan FPI, pasti teman-teman tahu itu," ungkap Ronny.

Ronny mengatakan, sikap Polri dalam menyikapi setiap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh FPI yakni dengan melakukan penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat kekerasan.

"Sikap Polri adalah melakukan proses penegakan hukum, jika memang terdapat unsur pidana di sana," tandas Ronny.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6802 seconds (0.1#10.140)