Dirut PT Malmass Mitra Teknik diperiksa KPK

Rabu, 24 Juli 2013 - 11:40 WIB
Dirut PT Malmass Mitra Teknik diperiksa KPK
Dirut PT Malmass Mitra Teknik diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Malmass Mitra Teknik, Dicky Dwi Putranto. Dicky dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus proyek Sport Center Hambalang.

"Benar, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/7/2013).

Pihak PT Malmass lainnya yang dipanggil KPK adalah Andi Sugi Yunse, Rusuhan Tamatalo, Imran Malin, dan Mas'ud Dohim MM AUT.

Selain itu, KPK juga memanggil Staf PT Ciriajasa Cipta Mandiri yaitu Satiyarwaman Mulyono, Mulyatno, Dwie Suksmono Hadhi, Soesie Arianie, Rahmad Mekaniawan dan Titi Erman.

Mereka akan diminta keterangan sebagai saksi untuk para tersangka kasus proyek Hambalang, yaitu mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan Kepala Devisi konstruksi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8270 seconds (0.1#10.140)