Jaksa Agung: Jaksa harus ambil peran jelang pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Jaksa Agung Basrief Arief mengakui jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 eskalasi politik mulai meningkat, ditandai dengan adanya berbagai gangguan kamtibnas dan berbagai bentuk pelanggaran pra hingga pasca pelaksanaan pemilu.
"Dalam menyongsong Pemilihan Umum 2014 sebagai tahun politik, tentunya eskalasi politik mulai meningkat, yang ditandai meningkatnya berbagai bentuk gangguan kamtibnas maupun pelanggaran pra hingga pasca pelaksanaan pemilu," kata Basrief dalam pidatonya di Hut Adyakasa ke-53, di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2013).
Oleh karena itu, menurut Basrief, Kejagung akan segera mengambil peran sedini mungkin menjelang Pemilu 2014 nanti. Hal ini dilakukan Kejagung untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, mandiri, serta transparan.
"Kita akan mengambil peran sedini mungkin dalam penyelenggaraan pesta demokrasi 2014, demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berintegtitas, mandiri, transparan, serta akuntabel," tandas Basrief.
Penyelenggaraan pemilu merupakan pesta demokrasi lima tahunan yang rawan dengan terjadinya permasalahan hukum, seperti sengketa pemilu, kejahatan pidana selama proses penyelenggaraan pemilu, dan kecurangan pemilu dan korupsi penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014.
"Dalam menyongsong Pemilihan Umum 2014 sebagai tahun politik, tentunya eskalasi politik mulai meningkat, yang ditandai meningkatnya berbagai bentuk gangguan kamtibnas maupun pelanggaran pra hingga pasca pelaksanaan pemilu," kata Basrief dalam pidatonya di Hut Adyakasa ke-53, di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2013).
Oleh karena itu, menurut Basrief, Kejagung akan segera mengambil peran sedini mungkin menjelang Pemilu 2014 nanti. Hal ini dilakukan Kejagung untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, mandiri, serta transparan.
"Kita akan mengambil peran sedini mungkin dalam penyelenggaraan pesta demokrasi 2014, demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berintegtitas, mandiri, transparan, serta akuntabel," tandas Basrief.
Penyelenggaraan pemilu merupakan pesta demokrasi lima tahunan yang rawan dengan terjadinya permasalahan hukum, seperti sengketa pemilu, kejahatan pidana selama proses penyelenggaraan pemilu, dan kecurangan pemilu dan korupsi penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014.
(lal)