Ombudsman soroti standar waktu pelayanan di kementerian

Minggu, 21 Juli 2013 - 17:29 WIB
Ombudsman soroti standar...
Ombudsman soroti standar waktu pelayanan di kementerian
A A A
Sindonews.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan survei terkait kepatuhan 18 Kementerian terhadap Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009. Berdasarkan survei itu, menyimpulkan, sebanyak 42,9 persen unit pelayanan di kementerian tidak memajang standar waktu pelayanannya.

Ketua ORI, Danang Girindrawardana mengatakan, standar waktu pelayanan sangat penting bagi pengguna layanan untuk kejelasan jangka waktu penyelesaian izin yang mereka buat di unit penyelenggaraan perizinan.

“Besok (Senin), Ombudsman RI akan memaparkan lebih lanjut seluruh hasil penelitian di Kantor Ombudsman RI pukul 13.00 WIB,” ujar Danang dalam siaran keterangan persnya yang diterima Sindonews, Minggu (21/7/2013).

Dia mengatakan, kondisi ini akan berakibat pada upaya mengulur-ulur pekerjaan, sehingga slogan "kalau bisa diperlambat mengapa harus dipercepat" sangat berpotensi terjadi.

Selain itu, dia juga menyebutkan, sebanyak 32,1 persen unit tidak memasang informasi biaya pelayanan. Hal ini bisa memicu terjadinya pungutan liar yang dilakukan oknum penyelenggara pelayanan publik.

“Padahal transparansi mengenai biaya dilakukan untuk mengurangi semaksimal mungkin pertemuan secara personal antara penerima pelayanan dengan pemberi pelayanan yang seyogyanya tidak menerima pembayaran secara langsung melainkan diterima oleh unit yang bertugas mengelola keuangan atau bank yang ditunjuk oleh pemerintah atau unit pelayanan,” tukasnya.

Persentase itu diperoleh dari survei kepatuhan 18 kementerian penyelenggara unit pelayanan publik terhadap UU Pelayanan Publik. Ada sembilan variabel yang menjadi sorotan, yakni standar pelayanan, maklumat pelayanan, sistem informasi publik, SDM, unit pengaduan, pelayanan khusus, visi misi dan motto, ISO 9001:2008 dan atribut.
(kur)
Berita Terkait
Persepsi Publik Terhadap...
Persepsi Publik Terhadap Pelayanan Publik
New Normal, Bandara...
New Normal, Bandara Sepinggan Siapkan Layanan CS Online
2 Inovasi Pemkab Barru...
2 Inovasi Pemkab Barru Akan Bersaing di KIPP Tingkat Nasional
Dukung Bisnis dan Layanan...
Dukung Bisnis dan Layanan Publik, Terralogiq Hadirkan Geocoding Hiperlokal
MPP Kabupaten Gowa Akan...
MPP Kabupaten Gowa Akan Berdiri di Jalan HOS Cokroaminoto
Keren, Kabupaten Bandung...
Keren, Kabupaten Bandung Kini Miliki Mal Pelayanan Publik Terintegrasi
Berita Terkini
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved