Djoko Pekik besuk Deddy Kusdinar di Rutan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Djoko Pekik Irianto mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pekik datang ke KPK bukan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, tapi dia berniat untuk mengunjungi teman sekantornya Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar (DK), yang sedang menjalani masa penahanan.
"Mau jenguk Pak Deddy," kata Pekik di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013).
Deddy ditahan oleh KPK lantaran diduga ikut bertanggungjawab atas dugaan korupsi proyek Sport Center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Saat ini Deddy masih berstatus tersangka.
Deddy ditahan di Rutan KPK sejak hari Kamis 13 Juli 2013) lalu. Deddy sebagai pejabat pembuat komitmen diduga menyalahgunakan wewenangnya. Atas dasar itu, Deddy telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Pekik datang ke KPK bukan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, tapi dia berniat untuk mengunjungi teman sekantornya Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar (DK), yang sedang menjalani masa penahanan.
"Mau jenguk Pak Deddy," kata Pekik di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013).
Deddy ditahan oleh KPK lantaran diduga ikut bertanggungjawab atas dugaan korupsi proyek Sport Center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Saat ini Deddy masih berstatus tersangka.
Deddy ditahan di Rutan KPK sejak hari Kamis 13 Juli 2013) lalu. Deddy sebagai pejabat pembuat komitmen diduga menyalahgunakan wewenangnya. Atas dasar itu, Deddy telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
(stb)