Trik KPU umumkan DPS

Rabu, 17 Juli 2013 - 16:08 WIB
Trik KPU umumkan DPS
Trik KPU umumkan DPS
A A A
Sindonews.com - Untuk mempermudah masyarakat mengakses data informasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan mengumumkannya di tempat umum, seperti warung dan kantor pelayanan publik, seperti kelurahan (balai desa).

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pihaknya berusaha memaksimalkan data DPS di semua tingkat, agar panitia yang bertugas di lapangan seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) cepat menginformasikan ke masyarakat.

"Kami terus bekerja untuk penyelenggara pemilu (pemilihan umum) dari semua tingkat, untuk memastikan semua PPS bisa mengumumkan DPS. Termasuk rencana TPS (Tempat Pemungutan Suara) akan dibangun. Bisa saja tempatnya di warung atau balai desa," kata Husni, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).

Namun demikian, Husni mengakui, KPU saat ini masih sedang berkonsentrasi untuk pemaksimalan data DPS. Pasalnya, perbaikan dan masukan dari masyarakat, bisa mempermudah KPU dalam memverifikasi data DPS. "KPU fokus terhadap penyelesaian DPS sementara," jelasnya.

Seperti diketahui, KPU secara resmi telah mengumumkan data DPS kepada publik pada 11 Juli 2013. Bahkan, pengumuman tersebut dilakukan dengan menggunakan sistem input data ke internet (online).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0856 seconds (0.1#10.140)