Kuasa hukum Djoko temui saksi di Menara Peninsula
A
A
A
Sindonews.com - Kuasa hukum terdakwa Irjen Polisi Djoko Susilo, Juniver Girsang mengaku bertemu dengan saksi Benita Pratiwi di Menara Peninsula, Kawasan Slipi, Jakarta Barat.
Benita Pratiwi atau akrab disapa Tiwi merupakan mantan assisten pribadi (aspri) Djoko Susilo. "Tujuannya satu, kami atas nama Pak Djoko menanyakan prosedur siapa-siapa yang pengirim barang," kata Juniver di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (16/7/13) malam.
Meski demikian, dia mengklaim, pertemuan itu bukanlah untuk mengintervensi Tiwi dalam memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor. Menurutnya, dari pertemuan itu ditemukan informasi penting terkait saksi-saksi meringankan.
"Makanya kami ketemu orang itu (Benita Pratiwi). Saya sudah tahu siapa-siapa saja yang mengeringankan Pak Djoko, karena ketemu sama dia (Benita Pratiwi)," imbuhnya.
Dia membantah pertemuan dengan Tiwi juga dihadiri oleh Teuku Nasrullah, yang juga kuasa hukum Djoko, "Tidak saya sendiri," tegasnya.
Disinggung apakah tim kuasa hukum akan menghadirkan keluarga Djoko Susilo sebagai saksi meringankan, Juniver kembali membantahnya. Karena TPPU itu titik tekannya adalah perolehan aset. Sementara yang mengetahui perolehan aset TPPU itu adalah Djoko dan pihak keluarga hanya menerima.
"Nanti ada juga saksi meringankan dari pakar hukum pidana dan pakar TPPU. Profesor yang dihadirkan. Kami sudah menyiapkan dokumen banyak terkait aset perolehannya dan kapannya. Termasuk bisnis sampingan, yaitu keris," jelasnya.
Benita Pratiwi atau akrab disapa Tiwi merupakan mantan assisten pribadi (aspri) Djoko Susilo. "Tujuannya satu, kami atas nama Pak Djoko menanyakan prosedur siapa-siapa yang pengirim barang," kata Juniver di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (16/7/13) malam.
Meski demikian, dia mengklaim, pertemuan itu bukanlah untuk mengintervensi Tiwi dalam memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor. Menurutnya, dari pertemuan itu ditemukan informasi penting terkait saksi-saksi meringankan.
"Makanya kami ketemu orang itu (Benita Pratiwi). Saya sudah tahu siapa-siapa saja yang mengeringankan Pak Djoko, karena ketemu sama dia (Benita Pratiwi)," imbuhnya.
Dia membantah pertemuan dengan Tiwi juga dihadiri oleh Teuku Nasrullah, yang juga kuasa hukum Djoko, "Tidak saya sendiri," tegasnya.
Disinggung apakah tim kuasa hukum akan menghadirkan keluarga Djoko Susilo sebagai saksi meringankan, Juniver kembali membantahnya. Karena TPPU itu titik tekannya adalah perolehan aset. Sementara yang mengetahui perolehan aset TPPU itu adalah Djoko dan pihak keluarga hanya menerima.
"Nanti ada juga saksi meringankan dari pakar hukum pidana dan pakar TPPU. Profesor yang dihadirkan. Kami sudah menyiapkan dokumen banyak terkait aset perolehannya dan kapannya. Termasuk bisnis sampingan, yaitu keris," jelasnya.
(stb)