Keluar dari Gedung KPK, Dada Rosada irit bicara
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Bandung Dada Rosada merampungkan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap penagangan kasus bantuan sosial (Bansos) Bandung.
Dada yang sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut tidak memberikan komentar banyak meskipun sejumlah wartawan terus mencecarnya. Dia mengaku pemeriksaan kali ini hanya lanjutan, sama seperti pemeriksaan sebelumnya.
"Ini hanya melanjutkan," kata Dada di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2013).
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menyatakan, kasus yang melibatkan hakim Setyabudi Tedjocahcoyono akan segera naik ke penuntutan. Menurutnya hanya tinggal menunggu waktu.
"Enggak terlalu lama lagi, dalam waktu dekat, mungkin sepekan atau dua pekan," ujar Johan.
Namun, sidang kasus Bansos Bandung ini akan digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, hal itu sesuai dengan kejadian perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bandung.
"Kalau tidak ada permintaan dari KPK atau tersangka ke MA (Mahkamah Agung), sidang pasti dilakukan di Bandung sesuai dengan locus delicti-nya," pungkas.
Dada yang sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut tidak memberikan komentar banyak meskipun sejumlah wartawan terus mencecarnya. Dia mengaku pemeriksaan kali ini hanya lanjutan, sama seperti pemeriksaan sebelumnya.
"Ini hanya melanjutkan," kata Dada di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2013).
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menyatakan, kasus yang melibatkan hakim Setyabudi Tedjocahcoyono akan segera naik ke penuntutan. Menurutnya hanya tinggal menunggu waktu.
"Enggak terlalu lama lagi, dalam waktu dekat, mungkin sepekan atau dua pekan," ujar Johan.
Namun, sidang kasus Bansos Bandung ini akan digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, hal itu sesuai dengan kejadian perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bandung.
"Kalau tidak ada permintaan dari KPK atau tersangka ke MA (Mahkamah Agung), sidang pasti dilakukan di Bandung sesuai dengan locus delicti-nya," pungkas.
(kri)