Sidang Simulator, JPU hadirkan mertua Djoko Susilo
A
A
A
Sindonews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek Simulator SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri kembali di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Sidang lanjutan ini masih menghadirkan saksi-saksi untuk terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo, mantan Kakorlantas Mabes Polri. Para saksi yang dihadirkan untuk mendalami berbagai aset dalam pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dikenakan pada Djoko.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang dipimpin KMS Roni ini menghadirkan sejumlah saksi, salah satunya ayah Dipta Anindita, Djoko Waskito. Diketahui Dipta merupakan istri ketiga jenderal bintang dua itu.
Tak hanya itu, Jaksa KPK juga menghadirkan saksi lainnya untuk membuktikan dakwaan TPPU Djoko Susilo. Dalam persidangan sebelumnya, Djoko Waskito membantu DS membeli sejumlah aset seperti tanah dan SPBU.
Sidang lanjutan ini masih menghadirkan saksi-saksi untuk terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo, mantan Kakorlantas Mabes Polri. Para saksi yang dihadirkan untuk mendalami berbagai aset dalam pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dikenakan pada Djoko.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang dipimpin KMS Roni ini menghadirkan sejumlah saksi, salah satunya ayah Dipta Anindita, Djoko Waskito. Diketahui Dipta merupakan istri ketiga jenderal bintang dua itu.
Tak hanya itu, Jaksa KPK juga menghadirkan saksi lainnya untuk membuktikan dakwaan TPPU Djoko Susilo. Dalam persidangan sebelumnya, Djoko Waskito membantu DS membeli sejumlah aset seperti tanah dan SPBU.
(kri)