Guru dikhawatirkan tak bisa penuhi standar jam mengajar
A
A
A
Sindonews.com - Kurikulum 2013 masih saja menyisahkan pertanyaan bagi banyak pihak. Salah satunya ialah dampak yang akan dirasakan para guru karena tidak mampu memenuhi standar minimum lama mengajar.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Sugeng Mulyo Subono menuturkan kekhawatirannya mengenai kemungkinan ada guru SD yang akan mengalami kekurangan kewajiban mengajar. Selama ini, aturannya satu guru wajib mengajar selama 24 jam selama satu minggu.
"Untuk masalah ini belum ada aturannya. Kami dengar memang sekolah boleh melakukan penambahan jam pelajaran, namun selama apa penambahan jam yang diperbolehkan kami belum tahu," ujarnya kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (15/7/2013).
Dikatakan Sugeng, penambahan jam pelajaran sebaiknya memang perlu diatur agar tidak ada guru yang sembarangan menambah-nambah jam pelajaran hanya untuk memenuhi kebutuhannya tanpa mempedulikan siswa. Dalam hal ini memang yang dikhawatirkan oleh para guru ialah jika tidak terpenuhinya jam mengajar mereka, tunjangan sertifikasi mereka bisa dicabut.
"Mengenai hal ini kami sendiri belum tahu. Harapannya semoga saja penerapan kurikulum 2013 ini bisa berjalan lancar tanpa ada masalah," imbuhnya.
Mengenai hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh berkomentar sekolah boleh melakukan penambahan jam pelajaran sebebas-bebasnya. Menurutnya, kurikulum 2013 merupakan standar minimum pembelajaran yang diterapkan. Jika sekolah ingin mengembangkan, Kemendikbud memperbolehkan.
"Silahkan dikembangkan atau mau menambah pelajaran. Anak kita di sekolah sampai sore juga tidak apa-apa. Justru malah bagus. Yang terpenting, standar ini dijalankan," tuturnya saat melakukan sidak persiapan pelaksanaan kurikulum 2013 di DIY.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Sugeng Mulyo Subono menuturkan kekhawatirannya mengenai kemungkinan ada guru SD yang akan mengalami kekurangan kewajiban mengajar. Selama ini, aturannya satu guru wajib mengajar selama 24 jam selama satu minggu.
"Untuk masalah ini belum ada aturannya. Kami dengar memang sekolah boleh melakukan penambahan jam pelajaran, namun selama apa penambahan jam yang diperbolehkan kami belum tahu," ujarnya kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (15/7/2013).
Dikatakan Sugeng, penambahan jam pelajaran sebaiknya memang perlu diatur agar tidak ada guru yang sembarangan menambah-nambah jam pelajaran hanya untuk memenuhi kebutuhannya tanpa mempedulikan siswa. Dalam hal ini memang yang dikhawatirkan oleh para guru ialah jika tidak terpenuhinya jam mengajar mereka, tunjangan sertifikasi mereka bisa dicabut.
"Mengenai hal ini kami sendiri belum tahu. Harapannya semoga saja penerapan kurikulum 2013 ini bisa berjalan lancar tanpa ada masalah," imbuhnya.
Mengenai hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh berkomentar sekolah boleh melakukan penambahan jam pelajaran sebebas-bebasnya. Menurutnya, kurikulum 2013 merupakan standar minimum pembelajaran yang diterapkan. Jika sekolah ingin mengembangkan, Kemendikbud memperbolehkan.
"Silahkan dikembangkan atau mau menambah pelajaran. Anak kita di sekolah sampai sore juga tidak apa-apa. Justru malah bagus. Yang terpenting, standar ini dijalankan," tuturnya saat melakukan sidak persiapan pelaksanaan kurikulum 2013 di DIY.
(kri)