PPP: Amir Syamsuddin tidak peka sebagai menteri
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Ahmad Yani menduga ada permasalahan di internal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkum HAM) yang dipimpin Amir Syamsuddin.
Permasalahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) beberapa waktu trakhir termasuk kerusuhan yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, menurutnya menjadi tanggung jawab pengelola lapas yakni Kemkum HAM.
"Menurut saya, ada yang bermasalah di internal Kementerian hukum dan HAM. Seharusnya Presiden mendapat informasi pertama kali dari pihak Kementerian Hukum dan HAM," kata Ahmad dalam rilisnya, Jakarta, Minggu (14/7/2013).
Wakil Ketua Fraksi PPP ini juga menilai bahwa Amir Syamsuddin sama sekali tidak memiliki responsibility yang baik dan tidak memiliki kepekaan terhadap persoalan-persoalan yang terjadi pada ranah yang seharusnya diketahui olehnya sebagai menteri.
"Sungguh ironi, Presiden SBY baru mendapat laporan 10 jam setelah peristiwa kerusuhan di LP Tanjung Gusta, Medan, dari Kementerian. Betapa kementerian tidak memilik responsibility dan tidak memiliki kepekaan terhadap persoalan yang terjadi," ungkap Ahmad.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa hari lalu terjadi kerusuhan narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara yang menyebabkan lapas tersebut terbakar. Kerusuhan tersebut diduga karena padamnya aliran listrik di dalam lapas dan juga karena perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1999 ke PP Nomor 99 Tahun 2012.
PP ini berisi syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan. Dalam PP ini pemberian remisi terhadap napi kasus korupsi, terorisme, dan narkoba diperketat. Akibatnya, ratusan narapidana melarikan diri dari dari Lapas yang terbakar tersebut. Sampai saat ini, diketahui baru 84 narapidana yang tertangkap oleh Polri dari 212 narapidana yang melarikan diri.
Permasalahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) beberapa waktu trakhir termasuk kerusuhan yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, menurutnya menjadi tanggung jawab pengelola lapas yakni Kemkum HAM.
"Menurut saya, ada yang bermasalah di internal Kementerian hukum dan HAM. Seharusnya Presiden mendapat informasi pertama kali dari pihak Kementerian Hukum dan HAM," kata Ahmad dalam rilisnya, Jakarta, Minggu (14/7/2013).
Wakil Ketua Fraksi PPP ini juga menilai bahwa Amir Syamsuddin sama sekali tidak memiliki responsibility yang baik dan tidak memiliki kepekaan terhadap persoalan-persoalan yang terjadi pada ranah yang seharusnya diketahui olehnya sebagai menteri.
"Sungguh ironi, Presiden SBY baru mendapat laporan 10 jam setelah peristiwa kerusuhan di LP Tanjung Gusta, Medan, dari Kementerian. Betapa kementerian tidak memilik responsibility dan tidak memiliki kepekaan terhadap persoalan yang terjadi," ungkap Ahmad.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa hari lalu terjadi kerusuhan narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara yang menyebabkan lapas tersebut terbakar. Kerusuhan tersebut diduga karena padamnya aliran listrik di dalam lapas dan juga karena perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1999 ke PP Nomor 99 Tahun 2012.
PP ini berisi syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan. Dalam PP ini pemberian remisi terhadap napi kasus korupsi, terorisme, dan narkoba diperketat. Akibatnya, ratusan narapidana melarikan diri dari dari Lapas yang terbakar tersebut. Sampai saat ini, diketahui baru 84 narapidana yang tertangkap oleh Polri dari 212 narapidana yang melarikan diri.
(lal)