Sejak 1994, Indonesia sudah kirim TKI ke Korsel

Jum'at, 12 Juli 2013 - 19:35 WIB
Sejak 1994, Indonesia...
Sejak 1994, Indonesia sudah kirim TKI ke Korsel
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, dalam skema Employment Permit System (EPS) ini, sebenarnya Korea Selatan (Korsel) telah melaksanakan sistem prekrutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Menurut Muhaimin, selain perekrutan, ada juga penempatan dan perlindungan TKI dengan baik, namun aspek perlindungan bagi TKI perlu ditingkatkan lagi.

“Dalam skema EPS, semua pekerja asing berstatus karyawan yang dilengkapi izin kerja, memperoleh hak yang setara dengan pekerja warga Korea sendiri, yaitu memiliki hak kerja berupa upah minimum, aturan jam kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, serta asuransi perlindungan,” kata Muhaimin, di Kemenakertrans, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2013).

Diketahui, hubungan ketenagakerjaan antara RI dan Korsel dimulai sejak 1994, melalui Industrial Training Program. Kemudian sejak Agustus 2004 berdasarkan pada MoU (Memorandum of Understanding), antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan.

Pengiriman tenaga kerja ke Korsel ini dilaksanakan melalui skema EPS, dengan pola penempatan Government to Government (G to G). MoU Ini diperpanjang untuk kedua kalinya pada September 2008, selanjutnya telah diperpanjang untuk ketiga kalinya pada tanggal 14 Oktober 2010.

Saat ini penempatan TKI ke Korea Selatan yang dilakukan sejak 2007 sampai 12 Juli 2013 mencapai sebanyak 40.250 orang. Rinciannya, pada tahun 2007 sebanyak 4.303 orang, 2008 sebanyak 11.885 orang, 2009 sebanyak 2.204 orang, 2010 sebanyak 3.968 orang, 2011 sebanyak 6.324 orang, 2012 sebanyak 6.410 orang.

Sedangkan pada 2013 sampai dengan 12 Juli sebanyak 5.156 orang. Yang terdiri dari 3.834 orang yang bekerja di sektor manufaktur, 63 orang di bidnag konstruksi, dua orang pertanian, 1,254 orang di bidang perikanan dan tiga orang di bidang jasa services.
(maf)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved