Kasus simulator, KPK periksa tersangka Budi Susanto

Jum'at, 12 Juli 2013 - 12:33 WIB
Kasus simulator, KPK...
Kasus simulator, KPK periksa tersangka Budi Susanto
A A A
Sindonews.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini Direktur PT Citra Metalindo Mandiri Abadi (CMMA) Budi Susanto dipanggil untuk diminta keterangan sebagai tersangka.

“yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka,“ kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (12/7/2013).

Dalam kasus simulator SIM ini, Mantan Wakil Kepala Korlantas Didik Purnomo telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia bersama Djoko, Budi Susanto, dan Sukotjo S Bambang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp144 miliar.

Adapun, PT CMMA yang dipimpin Budi merupakan pemenang tender proyek simulator roda dua dan roda empat dengan nilai proyek Rp196,8 miliar.

Perusahaan itu kemudian diduga membeli barang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia milik Sukotjo dengan harga yang jauh lebih murah. Barang simulator diduga dibeli PT CMMA dari PT ITI dengan harga sekitar Rp90 miliar.

Selain itu, Sukotjo pernah mengaku diminta Budi untuk mengantarkan uang Rp2 miliar ke Djoko Susilo.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0852 seconds (0.1#10.140)