KPK bisa ungkap korupsi baru LHI-Fathanah

Jum'at, 12 Juli 2013 - 09:55 WIB
KPK bisa ungkap korupsi...
KPK bisa ungkap korupsi baru LHI-Fathanah
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bisa membuka penyelidikan baru terkait sejumlah proyek lainnya yang ada di Kementerian Pertanian (Kementan).

Penyelidikan baru itu sebagai bagian dari pengembangan dari dakwaan dan fakta persidangan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Busyro Muqoddas usai memberikan orasi "KAHMI dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia" dalam silaturahmi dan buka puasa bersama KAHMI Rayon UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

"Sekarang fokus yang impor daing sapi dulu. (Proyek) yang lain itu kami sedang mendalami. Kalau nanti dimungkinkan dibuka lidik baru ya pasti itu, otomatis. Normatif itu loh," tegas Busyro kepada SINDO di Kampus II UIN Jakarta, Ciputat, Tangsel, Kamis (11/7/13) malam.

Dalam dakwaan dua kawan karib itu, sempat mucul beberapa proyek yang dilelang tahun 2012 untuk tahun pengadaan 2013. Proyek tersebut yakni proyek bibit kopi, proyek pengadaan benih Jagung Hibrida, pengadaan bibit pisang dan kentang, pengadaan Lab Benih Padi, proyek bantuan Bio Komposer, proyek Pupuk NPK, proyek Bantuan Sarana Light Trap, dan Proyek Pengadaan Handtractor.

Disinggung bagaimana proses sehingga KPK bisa membuka penyelidikan baru terkait proyek-proyek yang diurusi LHI dan Fathanah itu, Busyro menegaskan, hal tersebut kalau ada bukti permulaan yang cukup. Sementara soal berkas proyek bibit kopi 2013 yang menurut Fathanah didapat dari Anis Matta belum bisa dipastikan kebenarannya. Meski demikian KPK tetap memvalidasinya.

"Itu kan baru berita-berita (mungkin pernyataan) sepihak-sepihak. Serpihan-serpihan kayak gitu kan belum bisa dijadikan patokan. Terindikasinya seseorang itu kan belum bisa. Karena kami kan harus tepat," bebernya.

Sementara soal proyek pengadaan Labaratorium benih padi pada Litbang Kemnetan 2013 di mana LHI menyebut akan berkomunikasi dengan Anis Matta yang kemudian LHI menta ijon 1% dari Yudi Setiawan juga masih didalami. Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini memastikan penyidik akan memperbandingkan dengan bukti-bukti lain.

"Ya itu didalami, diperdalam, mengkomparasikan bukti yang lain dengan saksi-saksi dan tersangka," paparnya.

Dikonfimasi apakah ada tersangka lain selain terdakwa Juard Effendi, Arya Abdi Effendi, LHI, Fathanah, dan Maria Elizabeth Liman, Busyro mengatakan, untuk saat ini baru lima tersangka. Lebih khusunya siapa-siapa saja yang akan dijerat KPK lagi akan dilihat dari proses pengembangan. "Ini kan masih belum selesai perjalannya," imbuhnya.

Dari lima tersangka/terdakwa itu KPK baru menetapkan satu penyelenggara negara yakni LHI sebagai anggota Komisi I DPR. Menurut Busyro, keterlibatan pihak Kementan akan dilihat dan didalami penyidik.

"Kita dalami. Saya ngga bisa memprediksi. (Sementa ini) Kami fokus ke yang lima itu. Kalau penerima lain kami belum fokus," tandasnya sembari tersenyum.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7246 seconds (0.1#10.140)