Penyandang cacat minta haknya diakomodir oleh KPU
A
A
A
Sindonews.com - Organisasi Pusat Pemilihan Akses para Penyandang Cacat (PPUA Penca), meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar berlaku kooperatif terhadap orang berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Demikian dikatakan Ketua PPUA Penca Heppy Sibayang, saat melakukan konferensi pers bersama koalisi sipil pemantau pemilu ,di kantor KPU. Menurutnya, pemilih dengan kondisi disabilitas merupakan pemilih potensial untuk meningkatkan jumlah pemilih baru.
"Keterangan bahwa dia disabilitas, jadi angka ini menurut kami sangat siginifikan," kata Heppy, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2013).
Dia melanjutkan, dari data disabilitas di Pemilu 2004, terdapat 1,6 juta jiwa pemilih. Untuk Pemilu 2014 mendatang, diprediksi mencapai 2,6 juta jiwa masyarakat berkebutuhan khusus yang bisa dimaksimalkan sebagai jumlah pemilih.
"Kalau sekarang 2,6 itu ada peningkatan jumlah disabiltas sekira 2 juta. Ini penting, karena ada kaitannya dengan peningkatan jumlah pemilih," ujarnya.
Sebelumnya, koalisi sipil untuk pemantau pemilu mengingatkan KPU, agar melakukan pemutakhiran data untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Pasalnya, DPS sedikit banyak akan dijadikan acuan dalam daftar pemilih tetap menjelang pemungutan pemilihan legislatif 9 April 2014 mendatang.
Demikian dikatakan Ketua PPUA Penca Heppy Sibayang, saat melakukan konferensi pers bersama koalisi sipil pemantau pemilu ,di kantor KPU. Menurutnya, pemilih dengan kondisi disabilitas merupakan pemilih potensial untuk meningkatkan jumlah pemilih baru.
"Keterangan bahwa dia disabilitas, jadi angka ini menurut kami sangat siginifikan," kata Heppy, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2013).
Dia melanjutkan, dari data disabilitas di Pemilu 2004, terdapat 1,6 juta jiwa pemilih. Untuk Pemilu 2014 mendatang, diprediksi mencapai 2,6 juta jiwa masyarakat berkebutuhan khusus yang bisa dimaksimalkan sebagai jumlah pemilih.
"Kalau sekarang 2,6 itu ada peningkatan jumlah disabiltas sekira 2 juta. Ini penting, karena ada kaitannya dengan peningkatan jumlah pemilih," ujarnya.
Sebelumnya, koalisi sipil untuk pemantau pemilu mengingatkan KPU, agar melakukan pemutakhiran data untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Pasalnya, DPS sedikit banyak akan dijadikan acuan dalam daftar pemilih tetap menjelang pemungutan pemilihan legislatif 9 April 2014 mendatang.
(maf)