KPK geledah 6 tempat terkait Rusli Zainal
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di enam tempat terkait Gurbernur Riau, Rusli Zainal, tersangka dugaan kasus suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau.
"Geledah terkait di Riau untuk tersangka RZ, baik masalah PON, maupun hutan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2013).
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni Rumah di Jalan Kapau Sari RT 05/05 Tangkerang Timur dan Rumah di Jalan Tambelan Nomor 6 dan Nomor 8 RT 02/03 Kelurahan Simpang 4, Pekanbaru (PKU), Riau.
Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di Jalan Diponegoro 9 atau petalabumi Nomor 9 RT 02/02, Kelurahan Sukamulya sail PKU Riau, Sultan Syarif Qhasyim Nomor 47, Kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluh, PKU.
Sementara itu, KPK juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Sultan Syarif Qhasyim, Gang Selamat, Nomor 1 RT 03/05, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh PKU dan Jalan Thamrin Ujung, Pekanbaru atau Cemara Ujung 130 RT 04/02, Kecamatan Sahil, Pekanbaru.
Menurut Johan, penggeledahan di enam rumah tersebut masih berlangsung, belum diketahui penyidik mencari dokumen apa saja. "Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10 hingga sekarang (sore hari), masih berlangsung," kata Johan.
Enam rumah yang digeledah, Johan mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut rumah siapa yang tengah di geledah oleh penyidik KPK. "Tidak dijelaskan rumah siapa," pungkasnya.
"Geledah terkait di Riau untuk tersangka RZ, baik masalah PON, maupun hutan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2013).
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni Rumah di Jalan Kapau Sari RT 05/05 Tangkerang Timur dan Rumah di Jalan Tambelan Nomor 6 dan Nomor 8 RT 02/03 Kelurahan Simpang 4, Pekanbaru (PKU), Riau.
Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di Jalan Diponegoro 9 atau petalabumi Nomor 9 RT 02/02, Kelurahan Sukamulya sail PKU Riau, Sultan Syarif Qhasyim Nomor 47, Kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluh, PKU.
Sementara itu, KPK juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Sultan Syarif Qhasyim, Gang Selamat, Nomor 1 RT 03/05, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh PKU dan Jalan Thamrin Ujung, Pekanbaru atau Cemara Ujung 130 RT 04/02, Kecamatan Sahil, Pekanbaru.
Menurut Johan, penggeledahan di enam rumah tersebut masih berlangsung, belum diketahui penyidik mencari dokumen apa saja. "Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10 hingga sekarang (sore hari), masih berlangsung," kata Johan.
Enam rumah yang digeledah, Johan mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut rumah siapa yang tengah di geledah oleh penyidik KPK. "Tidak dijelaskan rumah siapa," pungkasnya.
(maf)