KPU akui pengiriman data terkendala jaringan internet
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengakui, masalah terbesar dalam transfer sistem data pemilih (Sidalih) dari daerah ke pusat, terkendala oleh masalah jaringan internet untuk sistem pengiriman via online.
"Ya kendalanya sih banyak ya, diantaranya yang terbesar itu proses pengiriman online. Ini masih tergantung pada seberapa siap jaringan internet di beberapa daerah," kata Husni, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2013).
Selain itu, untuk mengamankan aftar Pemilih Sementara (DPS), KPU mengaku belum menggunakan sistem data aman seperti private virtual network (PVN), untuk mencegah terjadinya penjebolan data.
"Yang kemarin kita belum pakai private virtual network (PVN). Kita belum pakai, dan memang terkendala," jelasnya.
Kendati demikian, KPU berencana akan mulai menggunakan sistem PVN untuk diterapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk memberi informasi lengkap terhadap tahapan dan proses pemilu, agar terdokumentasi dengan aman.
"Ke depan, kita mau gunakan itu (PVN), supaya nanti dalam proses pengelolaan data pemilih, proses pengelolaan informasi data logistik, proses pengiriman informasi news (berita) menjadi aman," paparnya.
Bukan itu saja, menurut Husni, KPU berencana akan mengintegrasikan sistem website yang dimiliki tersambung dengan PVN, untuk mengetahui informasi jadwal kampanye dan sirkulasi penghitungan suara, setelah pemungutan suara.
"Karena, nanti kita mau buat website yang berjaringan itu terintegrasi, jadi setiap hari bisa digunakan. Kita perlu itu, kemudian informasi mengenai kampanye, kemudian pada saat hari H pengiriman rekapitulasi penghitungan suara," tambahnya.
"Ya kendalanya sih banyak ya, diantaranya yang terbesar itu proses pengiriman online. Ini masih tergantung pada seberapa siap jaringan internet di beberapa daerah," kata Husni, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2013).
Selain itu, untuk mengamankan aftar Pemilih Sementara (DPS), KPU mengaku belum menggunakan sistem data aman seperti private virtual network (PVN), untuk mencegah terjadinya penjebolan data.
"Yang kemarin kita belum pakai private virtual network (PVN). Kita belum pakai, dan memang terkendala," jelasnya.
Kendati demikian, KPU berencana akan mulai menggunakan sistem PVN untuk diterapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk memberi informasi lengkap terhadap tahapan dan proses pemilu, agar terdokumentasi dengan aman.
"Ke depan, kita mau gunakan itu (PVN), supaya nanti dalam proses pengelolaan data pemilih, proses pengelolaan informasi data logistik, proses pengiriman informasi news (berita) menjadi aman," paparnya.
Bukan itu saja, menurut Husni, KPU berencana akan mengintegrasikan sistem website yang dimiliki tersambung dengan PVN, untuk mengetahui informasi jadwal kampanye dan sirkulasi penghitungan suara, setelah pemungutan suara.
"Karena, nanti kita mau buat website yang berjaringan itu terintegrasi, jadi setiap hari bisa digunakan. Kita perlu itu, kemudian informasi mengenai kampanye, kemudian pada saat hari H pengiriman rekapitulasi penghitungan suara," tambahnya.
(maf)