Susno akan ajukan PK

Rabu, 10 Juli 2013 - 13:13 WIB
Susno akan ajukan PK
Susno akan ajukan PK
A A A
Sindonews.com - Perjuangan mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jendral (Komjen) Pol Susno Duadji, untuk mencari keadilan terus berlanjut. Kali ini, Susno berupaya mengajukan Peninjauan Kembali (PK), kasus pengamanan Pemilu Kada Jawa Barat tahun 2008 ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

"Ini kan sifatnya mendaftarkan PK, jadi belum dipastikan Pak Susno hadir atau tidak. Ya tergantung izin saja," ujar Husni Maderi perwakilan keluarga Susno, di PN Jaksel, Jakarta, Rabu (9/7).

Menurutnya, jika mendapat izin dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Cibinong, Susno berkeinginan untuk hadir langsung dalam pendaftaran.

Namun, jika Jenderal bintang tiga tersebut tidak mendapat izin keluar dari LP, maka pihaknya akan tetap melakukan proses pengajuan PK berjalan.

"Kami masih tunggu kabar dari tim hukum beliau. Kalau diizinkan beliau akan ke sini. Kemarin saya sempat ke sana (LP Kelas 2A Cibinong) dan beliau memang ingin ke sini," jelasnya.

Untuk diketahui, Komjen Pol Susno Duadji merupakan terpidana kasus korupsi pengamanan dana pilkada dan suap terkait penanganan kasus PT Salmah Arwana.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada November 2012, Susno divonis pidana 3,5 tahun penjara denda Rp200 juta dan membayar uang pengganti sebesar Rp4,2 miliar subsider 6 bulan penjara atas kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008, dan korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL).

Sementara itu, polisi kelahiran Palembang, Sumatra Selatan ini sampai sekarang masih menjalani hukuman 3,5 tahun penjara di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat, setelah menyerahkan diri pada 3 Mei 2013 lalu.
(stb)
Berita Terkait
Kejati Jabar Serahkan...
Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Alasan Menyentuh Sal...
Alasan Menyentuh Sal Priadi Tetap Manggung di Pestapora 2025
Asyik Nyabu, Evi Susanti...
Asyik Nyabu, Evi Susanti Diciduk Bersama Rekannya di Areal PT. SAL Bungo
PWNU Jabar Haramkan...
PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved