Politikus Demokrat kembali diperiksa KPK

Rabu, 10 Juli 2013 - 12:08 WIB
Politikus Demokrat kembali...
Politikus Demokrat kembali diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami kasus dugaan gratifikasi atau pemberian hadiah terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Didik Mukrianto dipanggil KPK.

Didik akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2013).

Anas dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga terkait gratifikasi berupa mobil Harrier dari PT Adhi Karya selaku Kontraktor proyek Hambalang. Saat ini, mobil seharga ratusan juta tupiah itu sudah disita tim penyidik KPK.

Sebagai anggota DPR periode 2004, Anas dianggap menyalahgunakan wewenang penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6883 seconds (0.1#10.140)