Kasus Hambalang, KPK periksa lima saksi
A
A
A
Sindonews.com - Untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek Sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memanggil sejumlah saksi.
Hari ini lembaga pimpinan Abraham Samad Cs ini memanggil lima orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi, salah satunya Wudi Wahyono dari pihak swasta.
"Iya benar yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka," ujar Kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (10/6/2013).
Tak hanya itu, KPK juga memanggil empat saksi lainnya dari pihak swasta, Mas'ud Dohim, Herman Prananto, Dodi Satriawan dan Lerman Simbolon.
Dalam kasus ini KPK sudah memeriksa puluhan saksi, baik dari pihak swasta atau penyelenggara negara. Dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka yang dianggap harus bertanggung jawab terhadap proyek Rp2,5 triliun ini.
Ketiganya mantan Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng yang juga mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Teuku Bagus Mohammad Noor dan Deddy Kusdinar.
Dari tiga tersangka itu, KPK baru menahan Deddy Kusdinar. Sementara tersangka lain belum ada kepastian akan ditahan kapan, tapi KPK sendiri berjanji tetap akan menahan pada waktu yang tepat.
Hari ini lembaga pimpinan Abraham Samad Cs ini memanggil lima orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi, salah satunya Wudi Wahyono dari pihak swasta.
"Iya benar yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka," ujar Kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (10/6/2013).
Tak hanya itu, KPK juga memanggil empat saksi lainnya dari pihak swasta, Mas'ud Dohim, Herman Prananto, Dodi Satriawan dan Lerman Simbolon.
Dalam kasus ini KPK sudah memeriksa puluhan saksi, baik dari pihak swasta atau penyelenggara negara. Dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka yang dianggap harus bertanggung jawab terhadap proyek Rp2,5 triliun ini.
Ketiganya mantan Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng yang juga mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Teuku Bagus Mohammad Noor dan Deddy Kusdinar.
Dari tiga tersangka itu, KPK baru menahan Deddy Kusdinar. Sementara tersangka lain belum ada kepastian akan ditahan kapan, tapi KPK sendiri berjanji tetap akan menahan pada waktu yang tepat.
(stb)