Masuk ke ruang deputi BNN, Polri periksa AD
Rabu, 10 Juli 2013 - 05:59 WIB
Masuk ke ruang deputi BNN, Polri periksa AD
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Penyidik Direktorat Khusus (Diteksus) Mabes Polri, Komisaris Polisi (Kompol) AD yang beberapa waktu lalu menyelinap ke ruang Deputi Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN), Benny J Mamoto akan menjalani proses hukuman.
"Secepatnya, akan berjumpa dengan pejabat BNN, apakah Kompol AD masuk ranah pelanggaran disiplin, kode etik profesi, atau ranah pidana dengan pengambilan dokumen tanpa izin," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2013).
Menurut informasi dari Kompol AD, dirinya masuk ke ruang kerja Benny bukan untuk mengambil dokumen Benny. Namun untuk membawa dokumen tersebut ke atasannya di BNN, untuk mengajukan gaji Kompol AD, yang selama tiga bulan belum dibayar.
"Karena itu kita melakukan kerja sama dengan BNN. Karena ada rekeman CCTV juga, saksi satpam, juga sejumlah saksi saat Kompol AD datang ke sana (ruang kerja Benny)," kata Ronny.
Ronny mengatakan, akan segera menyelidiki CCTV yang menjadi bukti apakah benar atau tidak keterangan dari Kompol AD. "Rencananya kita akan lakukan klarifikasi dengan beberapa staf BNN untuk buktikan kebenaran keterangan Kompol AD," pungkas Ronny.
Diketahui, Kompol AD tercatat sebagai petugas polisi yang bertugas di BNN sebelum ia menjadi penyidik Diteksus Mabes Polri. Namun Kompol AD belum bekerja sebagai penyidik selama tiga bulan lalu.
"Secepatnya, akan berjumpa dengan pejabat BNN, apakah Kompol AD masuk ranah pelanggaran disiplin, kode etik profesi, atau ranah pidana dengan pengambilan dokumen tanpa izin," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2013).
Menurut informasi dari Kompol AD, dirinya masuk ke ruang kerja Benny bukan untuk mengambil dokumen Benny. Namun untuk membawa dokumen tersebut ke atasannya di BNN, untuk mengajukan gaji Kompol AD, yang selama tiga bulan belum dibayar.
"Karena itu kita melakukan kerja sama dengan BNN. Karena ada rekeman CCTV juga, saksi satpam, juga sejumlah saksi saat Kompol AD datang ke sana (ruang kerja Benny)," kata Ronny.
Ronny mengatakan, akan segera menyelidiki CCTV yang menjadi bukti apakah benar atau tidak keterangan dari Kompol AD. "Rencananya kita akan lakukan klarifikasi dengan beberapa staf BNN untuk buktikan kebenaran keterangan Kompol AD," pungkas Ronny.
Diketahui, Kompol AD tercatat sebagai petugas polisi yang bertugas di BNN sebelum ia menjadi penyidik Diteksus Mabes Polri. Namun Kompol AD belum bekerja sebagai penyidik selama tiga bulan lalu.
(maf)