Setahun berlalu, KPK belum 'colek' Emir Moeis

Rabu, 10 Juli 2013 - 00:01 WIB
Setahun berlalu, KPK...
Setahun berlalu, KPK belum 'colek' Emir Moeis
A A A
Sindonews.com - Kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dengan tersangka anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP Izendrik Emir Moeis hampir mencapai satu tahun penyidikan.

Kasus ini disebut-sebut sejumlah kalangan tidak memiliki perkembangan berarti. Pasalnya sejak surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) atas nama mantan anggota Komisi IX DPR Periode 2004-2009 ini ditandatangani 20 Juli 2012 dan diumumkan 26 Juli 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sekali pun memeriksanya sebagai saksi atau tersangka.

Juga belum ada tersangka lain atau pihak-pihak yang memiliki potential suspect yang ikut dijerat lembaga antikorupsi itu.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini diduga menerima suap senilai lebih dari USD300.000 atau Rp2,8 miliar dari PT Alstom Indonesia (AI) dalam pembangunan proyek PLTU di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran (TA) 2004.

Ketua KPK Abraham Samad akhir Mei 2013 kepada SINDO menjelaskan alasan kenapa kasus Emir belum memperoleh perkembangan signifikan meski sudah memeriksa puluhan saksi. Salah satunya adalah kesepakatan KPK dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat (AS).

Khususnya soal penangkapan saksi dan pemeriksaan saksi kasus Emir di Amerika Serikat, padahal pendiri Anti Corruption Commision (ACC) ini menegaskan pihaknya sudah berkomitmen menyelesaikan kasus dengan nilai proyek sebesar USD268 juta atau setara lebih dari Rp2 Triliun tersebut.

"Ini karena ada pertanyaan soal FBI. Kita (FBI dan KPK) ada komitmen untuk tidak membuka secara utuh tentang itu (penangkapan dan pemeriksaan saksi di AS). Nanti biar di pengadilan saja kita buka," kata Abraham di Citarik Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/5/13).

Selain itu lanjut dia, penanganan kasus PLTU Tarahan tersangka Emir berlainan dengan sejumlah kasus korupsi lain yang ditangani KPK. Satu sisi KPK ingin menuntaskan kasus ini. Di sisi lain lain KPK juga memikirkan hubungan diplomatis dengan beberapa negara lain.

"Kasus ini kan berkaitan dengan hubungan dengan negara lain," ujar Abraham.

Sekedar diketahui, perusahaan pemberi suap kepada Emir yakni PT Alstom Indonesia, yang merupakan anak perusahaan atau cabang dari Alstom Coorporation yang berpusat di Prancis. Sementara, oknum yang menyerahkan suap kepada Emir diduga adalah pegawai PT Alstom Indonesia berkerwarganegaraan AS dan Prancis.
(lal)
Berita Terkait
KPK Ciduk Crazy Rich...
KPK Ciduk 'Crazy Rich' Samin Tan di Kafe Kawasan MH Thamrin Jakarta
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Korupsi PLTU Riau-1 Rp5 Miliar
Polri Cegah Halim Kalla...
Polri Cegah Halim Kalla Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLTU
Halim Kalla, Adik JK...
Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
Kapal Kargo Samudera...
Kapal Kargo Samudera Sakti III Terbakar di Perairan Tarahan Lampung
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved