Kejagung tangkap buronan kasus korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dibantu Kejaksaan Negeri Cirebon dan Kejaksaan Negeri Wonosari, menangkap seorang buronannya yakni Hartono S Herlambang (42).
Hartono ditangkap pada Sabtu, 6 Juli 2013, pukul 18.50 WIB. "Hartono S Herlambang berhasil diamankan di Jalan raya Wonosari Nitikan Semanuk, Wonosari, Gunung Kidul, Jogyakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Sabtu (6/7/2013).
Untung mengatakan, Hartono adalah tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan kota Cirebon, Jawa Barat, dalam tahun anggran 2012 dan telah merugikan negara sebesar Rp407 juta.
"Hartono S Herlambang adalah tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan DAK rehabilitasi dan pembangunan jembatan Jetty Cangkol pada Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian Kota Cirebon tahun anggaran 2012 senilai Rp.407.000.000," tandas Untung.
Hartono ditangkap pada Sabtu, 6 Juli 2013, pukul 18.50 WIB. "Hartono S Herlambang berhasil diamankan di Jalan raya Wonosari Nitikan Semanuk, Wonosari, Gunung Kidul, Jogyakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Sabtu (6/7/2013).
Untung mengatakan, Hartono adalah tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan kota Cirebon, Jawa Barat, dalam tahun anggran 2012 dan telah merugikan negara sebesar Rp407 juta.
"Hartono S Herlambang adalah tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan DAK rehabilitasi dan pembangunan jembatan Jetty Cangkol pada Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian Kota Cirebon tahun anggaran 2012 senilai Rp.407.000.000," tandas Untung.
(lal)