KPK segera tahan Andi Mallarangeng dan tersangka lainnya
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng tinggal menunggu waktu. Andi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Kan kebiasaan KPK pasti ditahan," ujar Abraham di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juli 2013 malam.
Selain Andi, kata Abraham, soal penahanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga tinggal menunggu waktu.
Namun, ketika disinggung alasan belum melakukan penahanan terhadap Andi Mallarangeng, Abraham enggan menanggapi lebih lanjut. "Pokoknya tunggu saja , lihat saja tunggu aja," tukasnya.
Pada kesempatan itu, ketika dikonfirmasi mengenai fokus KPK terhadap dua tersangka ini, Abraham hanya menjawab pihaknya fokus terhadap kasus Hambalang yaang tengah diproses KPK. "Semua kita fokus kasus hambalang yang belum kita tangani," ucapnya.
"Kan kebiasaan KPK pasti ditahan," ujar Abraham di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juli 2013 malam.
Selain Andi, kata Abraham, soal penahanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga tinggal menunggu waktu.
Namun, ketika disinggung alasan belum melakukan penahanan terhadap Andi Mallarangeng, Abraham enggan menanggapi lebih lanjut. "Pokoknya tunggu saja , lihat saja tunggu aja," tukasnya.
Pada kesempatan itu, ketika dikonfirmasi mengenai fokus KPK terhadap dua tersangka ini, Abraham hanya menjawab pihaknya fokus terhadap kasus Hambalang yaang tengah diproses KPK. "Semua kita fokus kasus hambalang yang belum kita tangani," ucapnya.
(kur)