DPR dukung BLSM diuji di MK
A
A
A
Sindonews.com - DPR setuju akan gugatan yang dilaporkan oleh Front Pemuda Merah Putih (FPMP) ke Mahkamah Konsitusi (MK), untuk mengugat Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013.
Gugatan itu terkait dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), yang diduga sangat bertentangan dengan konsitusi.
Anggota DPR Komisi VIII Ali Maschan Moesa mengatakan, langkah FMPP tepat. Mengingat aspirasi yang lebih efektif dilakukan memang langsung meminta uji materi di MK, dibandingkan berdemontrasi.
Menurutnya, melihat kondisi penyaluran BLSM memang banyak memakan banyak korban. “Pengaduan yang diterima DPR juga tidak sedikit. Banyak masalah yang terjadi,” tandas dia saat dihubungi KORAN SINDO, Jumat (5/7/2013)
Ali mengatakan, sebaiknya pemerintah mengkroscek data yang digunakan selama ini untuk penyaluran BLSM. Pembenahan tata ulang data sangat diperlukan, untuk itu pemerintah bisa meinta kepada BPS guna mengkroscek kepada pemda untuk melakukan pembenaran data.
“Data BPS (Badan Pusat Statistik) itu tidak akurat, tata ulang data tidak sulit jika dilakukan secara benar. Seminggu atau sepuluh hari juga selesai. Karena data ini banyak menimbulkan masalah dan tidak menjadi optimal,” kata Ali.
Lanjut dia, seharusnya pemerintah melakukan antisipasi terlebih dahulu sebelum terjadi penyimpangan. Dengan banyaknya masalah dan pengaduan yang terjadi, menandakan bahwa perencanaan yang dibuat perintah tidak matang. “Saya prihatin, pemerintah sangat tidak siap menjalankan program BLSM ini,” tegas dia.
Gugatan itu terkait dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), yang diduga sangat bertentangan dengan konsitusi.
Anggota DPR Komisi VIII Ali Maschan Moesa mengatakan, langkah FMPP tepat. Mengingat aspirasi yang lebih efektif dilakukan memang langsung meminta uji materi di MK, dibandingkan berdemontrasi.
Menurutnya, melihat kondisi penyaluran BLSM memang banyak memakan banyak korban. “Pengaduan yang diterima DPR juga tidak sedikit. Banyak masalah yang terjadi,” tandas dia saat dihubungi KORAN SINDO, Jumat (5/7/2013)
Ali mengatakan, sebaiknya pemerintah mengkroscek data yang digunakan selama ini untuk penyaluran BLSM. Pembenahan tata ulang data sangat diperlukan, untuk itu pemerintah bisa meinta kepada BPS guna mengkroscek kepada pemda untuk melakukan pembenaran data.
“Data BPS (Badan Pusat Statistik) itu tidak akurat, tata ulang data tidak sulit jika dilakukan secara benar. Seminggu atau sepuluh hari juga selesai. Karena data ini banyak menimbulkan masalah dan tidak menjadi optimal,” kata Ali.
Lanjut dia, seharusnya pemerintah melakukan antisipasi terlebih dahulu sebelum terjadi penyimpangan. Dengan banyaknya masalah dan pengaduan yang terjadi, menandakan bahwa perencanaan yang dibuat perintah tidak matang. “Saya prihatin, pemerintah sangat tidak siap menjalankan program BLSM ini,” tegas dia.
(maf)