KPU akan aktif atasi pemilih ganda
A
A
A
Sindonews.com - Agar mempermudah masyarakat dalam mendapatkan hak konstitusinya untuk memilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mempermudah persyaratan bagi para pemilih.
Demikian dikatakan komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansah. Menurutnya, KPU tidak lagi menerapkan sistem kartu pemilih bagi masyarakat. Kata dia, cukup terdaftar saja di daftar Tempat Pemungutan Suara (TPS), maka masyarakat berhak mendapatkan haknya.
"Kita tak ada lagi kartu pemilih. Kita anggap tak efektif. Makanya tak ada lagi. Meskipun tak dapat undangan, tapi nama kita tercantum, maka kita boleh pilih," kata Ferry, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2013).
Sementara itu, terkait daftar pemilih ganda, pihaknya memastikan, KPU akan aktif dalam menangani masalah tersebut. "Soal pemilih ganda, KPU akan lakukan jemput bola dan sosialisasi," ujarnya.
Dari itu, pihaknya berharap terdapat singkronisasi dan sinergitas dengan berbagai lembaga pendukung pemilu lainnya seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), media, partai politik, serta masyarakat.
"Hal yang penting adalah sinergitas KPU dengan Bawaslu, media, masyarakat, dan partai. Jangan sampai nanti teriak diakhir," ajaknya.
Demikian dikatakan komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansah. Menurutnya, KPU tidak lagi menerapkan sistem kartu pemilih bagi masyarakat. Kata dia, cukup terdaftar saja di daftar Tempat Pemungutan Suara (TPS), maka masyarakat berhak mendapatkan haknya.
"Kita tak ada lagi kartu pemilih. Kita anggap tak efektif. Makanya tak ada lagi. Meskipun tak dapat undangan, tapi nama kita tercantum, maka kita boleh pilih," kata Ferry, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2013).
Sementara itu, terkait daftar pemilih ganda, pihaknya memastikan, KPU akan aktif dalam menangani masalah tersebut. "Soal pemilih ganda, KPU akan lakukan jemput bola dan sosialisasi," ujarnya.
Dari itu, pihaknya berharap terdapat singkronisasi dan sinergitas dengan berbagai lembaga pendukung pemilu lainnya seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), media, partai politik, serta masyarakat.
"Hal yang penting adalah sinergitas KPU dengan Bawaslu, media, masyarakat, dan partai. Jangan sampai nanti teriak diakhir," ajaknya.
(maf)