Segera tegakkan Perda Miras di tiap daerah

Jum'at, 05 Juli 2013 - 14:13 WIB
Segera tegakkan Perda...
Segera tegakkan Perda Miras di tiap daerah
A A A
Sindonews.com - Ketua Nasional Gerakan Anti Miras (Genam), Fahira Idris menilai positif, terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menghapus Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3/1997 tentang Pengendalian minuman keras (miras) atau minuman beralkohol.

Menurut Fahira aturan peredaran miras diatur oleh kabupaten/kota masing-masing, lewat Peraturan Daerah (Perda), bukan oleh pemerintah pusat. Dengan pencabutan tersebut, kata Fahira, pemerintah tidak bisa lagi membatalkan Perda miras yang telah dibuat.

“Kini pemerintah daerah mempunyai wewenang penuh untuk membuat Perda miras. Dengan kata lain, semua daerah di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) berhak melarang miras dengan Perda,” ucapnya, lewat rilisnya kepada wartawan, Jumat (5/7/2013).

Lebih lanjut Fahira mengatakan penghapusan Keppres Nomor 3/1997, tidak terlepas dari perjuangan panjang yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI). Sebelumnya, FPI melakukan judicial review terhadap Keppres Nomor 3/1997 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol.

Perkara yang mengantongi nomor 42 P/HUM/2012 itu diketok oleh ketua majelis hakim Supandi dengan hakim anggota Hary Djatmiko dan Yulius. Perkara tersebut masuk ke MA pada 10 Oktober 2012 dan diputus pada 18 Juni 2013 lalu.

“Ini merupakan prestasi bagi FPI dan saya salut atas perjuangan ikhtiar mereka. Semoga langkah tersebut menjadi contoh bagi gerakan lain untuk lebih mengedepankan perjuangkan formal dan jauh dari tindakan anarkistis ,” lanjut Fahira.
(maf)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
PBNU Apresiasi Jokowi...
PBNU Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Pemusnahan Miras dan...
Pemusnahan Miras dan Petasan Jelang Malam Takbiran
Diduga Overdosis Miras,...
Diduga Overdosis Miras, Warga Musirawas Tewas Duduk di Lokalisasi Patok Besi
Pesta Miras Oplosan,...
Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Ciledug Tewas
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved