Pihak Setyabudi keberatan dengan salah satu adegan
A
A
A
Sindonews.com - Joko Sriwidodo selaku kuasa hukum Setyabudi Tedjocahcoyo mengaku, dari 150 adegan rekonstruksi kliennya hanya melakukan 80 adegan.
Namun dari jumlah itu, beberapa adegan disangkal oleh kliennya karena kurang sesuai. Salah satunya adalah jumlah uang yang berbeda antara fakta dan rekontruksi.
"Untuk melengkapi berkas rekonstruksi, kami telah menuangkan nota keberatan dalam berita acara rekonstruksi," ungkapnya, di Bandung, Jumat (5/7/2013).
Ia menambahkan, saat ini kliennya dalam perjalanan menuju Jakarta. “Tadi pagi sekira pukul 10.00 WIB, klien saya berangkat ke Jakarta. Sekarang kami tinggal tunggu pelimpahan berkas saja,” katanya.
Diketahui kasus ini mencuat setelahnya penyidik KPK menangkap tangan Hakim Setyabudi Tedjocahcoyo dan seorang kurir bernama Asep Triana yang melakukan transaksi dugaan kasus suap bansos Kota Bandung senilai Rp66,5 miliar, Setyabudi Tedjocahyono.
Untuk melengkapi penyelidikan KPK melakukan rekonstruksi selama tiga hari. Namun, rekonstruksi dipadatkan hingga akhirnya berakhir pada Kamis 4 Juli kemarin.
Namun dari jumlah itu, beberapa adegan disangkal oleh kliennya karena kurang sesuai. Salah satunya adalah jumlah uang yang berbeda antara fakta dan rekontruksi.
"Untuk melengkapi berkas rekonstruksi, kami telah menuangkan nota keberatan dalam berita acara rekonstruksi," ungkapnya, di Bandung, Jumat (5/7/2013).
Ia menambahkan, saat ini kliennya dalam perjalanan menuju Jakarta. “Tadi pagi sekira pukul 10.00 WIB, klien saya berangkat ke Jakarta. Sekarang kami tinggal tunggu pelimpahan berkas saja,” katanya.
Diketahui kasus ini mencuat setelahnya penyidik KPK menangkap tangan Hakim Setyabudi Tedjocahcoyo dan seorang kurir bernama Asep Triana yang melakukan transaksi dugaan kasus suap bansos Kota Bandung senilai Rp66,5 miliar, Setyabudi Tedjocahyono.
Untuk melengkapi penyelidikan KPK melakukan rekonstruksi selama tiga hari. Namun, rekonstruksi dipadatkan hingga akhirnya berakhir pada Kamis 4 Juli kemarin.
(stb)