Rusli Zainal diperiksa KPK

Jum'at, 05 Juli 2013 - 12:44 WIB
Rusli Zainal diperiksa KPK
Rusli Zainal diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal terkait kasus dugaan suap revisi Perda PON Riau.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (5/7/2013).

Rusli sudah ditahan di Rutan KPK yang terletak di Gedung KPK, sehingga tiap pemeriksaan Rusli tidak diketahui melalui pintu mana menuju ruang penyidikan KPK. Selain itu, KPK juga akan memeriksa karyawan Ayu Masagung, Mohamad Idiris. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Rusli Zainal.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rusli Zainal ditetapkan tersangka dalam suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau setelah KPK menemukan dua alat bukti dugaan Rusli menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak, PT Adhi Karya sebesar Rp500 juta.

Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.

Rusli juga telah ditahan KPK di Rutan KPK terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri Pelalawan, Riau tahun 2001-2006.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4520 seconds (0.1#10.140)