KPK periksa sales manager Hotel Sultan

Jum'at, 05 Juli 2013 - 12:35 WIB
KPK periksa sales manager...
KPK periksa sales manager Hotel Sultan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyidikan dugaan kasus penerimaan hadiah terkait proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Sejumlah saksi yang dianggap mempunyai informasi terus dipanggil oleh KPK untuk menjerat para tersangka korupsi proyek ini. Hari ini sales manager Hotel Sultan Wawan Hernawan dipanggil penyidik KPK.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan informasi KPK,Piharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, Jumat (5/7/2013).

Sejauh ini KPK masih melakukan pemeriksaan saksi, pada hari sebelumnya sejumlah menejer hotel juga diperiksa KPK. Belum diketahui materi apa saja yang tengah di bidik oleh penyidik KPK.

Dalam dugaan kasus dugaan penerimaan hadiah, mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sudah berstatus tersangka sejak bulan Februari 2013. Anas diduga telah menerima hadiah atau janji dari proyek Hambalang.

Anas diduga telah menyalahgunakan wewenangnya. Anas disebut melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 Undang-undang 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Namun Anas sendiri belum pernah diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai tersangka. Selain mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng juga belum pernah diperiksa sebagai tersangka kasus ini oleh KPK.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9822 seconds (0.1#10.140)