PPP tolak pembangkangan UU Ormas
A
A
A
Sindonews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak adanya ajakan pembangkangan terhadap Undang-Undang Organisasi Masyarakat (UU Ormas) melalui aksi unjuk rasa.
Menurutnya kegiatan itu rawan terajadinya gesekan hingga berujung bentrok yang akhirnya menjadi anarki, merusak demokrasi Indonesia.
"Mengajak orang lain untuk melakukan pembangkangan sipil menolak UU Ormas dengan cara unjuk rasa turun ke jalan bisa timbulkan kerawanan yang justru bisa membunuh demokrasi itu sendiri," kata Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin dalam pesan singkatnya, Jumat (5/7/2013).
Ia pun menilai jika pembangkangan UU Ormas melalui aksi turun ke jalan sama yang dilakukan dengan sejumlah kelompok di Mesir yang akhirnya melakukan kudeta terhadap pemimpinnya.
Karena itu, jika memang ada yang tak sepakat dengan UU itu, Wakil Ketua MPR ini pun meminta agar masyarakat bisa menggunakan hak konstitusionalnya dengan mengajukan uji materiil (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi.
"Apakah kita mau tiru cara-cara yang kini terjadi di Mesir? Apakah demokrasi yang mau kita bangun adalah demokrasi jalanan? Mari bawa segala silang sengketa antarkita ke proses hukum. Hukum harus jadi acuan akhir kita bersama dalam selesaikan perbedaan yang ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) Adnan Buyung Nasution menolak tegas pengesahan RUU Ormas.
"Dan saya setuju jika memang ada pembangkangan (RUU Ormas), kita setuju sampai akhir hayat pembangan dari masyarakat," kata Adnan dalam konferensi pers nya di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 30 Juni 2013.
Adnan berkeyakinan jika RUU Ormas yang kini telah menjadi undang-undang bertolak belakang dengan cita-cita reformasi dari jaman orde baru mengenai kebebasan berserikat.
"Ini otoriter. Ini memang keterlaluan, ini kesalahan paradigma berpikir, rakyat kita medeka dengan proklamasi."
"Ini memang sudah kesalahan dan pemilihan jungkir balik, pemerintah mengawasi rakyatnya yang seharusnya kita mengawasi rakyatnya," jelasnya.
Menurutnya kegiatan itu rawan terajadinya gesekan hingga berujung bentrok yang akhirnya menjadi anarki, merusak demokrasi Indonesia.
"Mengajak orang lain untuk melakukan pembangkangan sipil menolak UU Ormas dengan cara unjuk rasa turun ke jalan bisa timbulkan kerawanan yang justru bisa membunuh demokrasi itu sendiri," kata Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin dalam pesan singkatnya, Jumat (5/7/2013).
Ia pun menilai jika pembangkangan UU Ormas melalui aksi turun ke jalan sama yang dilakukan dengan sejumlah kelompok di Mesir yang akhirnya melakukan kudeta terhadap pemimpinnya.
Karena itu, jika memang ada yang tak sepakat dengan UU itu, Wakil Ketua MPR ini pun meminta agar masyarakat bisa menggunakan hak konstitusionalnya dengan mengajukan uji materiil (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi.
"Apakah kita mau tiru cara-cara yang kini terjadi di Mesir? Apakah demokrasi yang mau kita bangun adalah demokrasi jalanan? Mari bawa segala silang sengketa antarkita ke proses hukum. Hukum harus jadi acuan akhir kita bersama dalam selesaikan perbedaan yang ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) Adnan Buyung Nasution menolak tegas pengesahan RUU Ormas.
"Dan saya setuju jika memang ada pembangkangan (RUU Ormas), kita setuju sampai akhir hayat pembangan dari masyarakat," kata Adnan dalam konferensi pers nya di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 30 Juni 2013.
Adnan berkeyakinan jika RUU Ormas yang kini telah menjadi undang-undang bertolak belakang dengan cita-cita reformasi dari jaman orde baru mengenai kebebasan berserikat.
"Ini otoriter. Ini memang keterlaluan, ini kesalahan paradigma berpikir, rakyat kita medeka dengan proklamasi."
"Ini memang sudah kesalahan dan pemilihan jungkir balik, pemerintah mengawasi rakyatnya yang seharusnya kita mengawasi rakyatnya," jelasnya.
(lal)