PPP persilakan UU Ormas dibawa ke MK

Jum'at, 05 Juli 2013 - 11:30 WIB
PPP persilakan UU Ormas...
PPP persilakan UU Ormas dibawa ke MK
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saefuddin tak mempersoalkan jika Undang-Undang Organisasi Masyarakat (UU Ormas) diuji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Perbedaan pendapat di alam demokrasi adalah sesuatu yang lumrah, yang harus selalu dijaga agar tak bikin bangsa ini jadi bubrah," kata Lukman dalam pesan singkatnya, Jumat (5/7/2013).

Menurutnya, dengan membawa UU Ormas ke MK maka cara tersebut merupakan langkah yang sesuai dalam konstitusional di Indonesia ketimbang harus melakukan unjuk rasa.

"Itulah cara beradab yang konstitusional yang memiliki landasan legal dalam negara hukum yang kita anut," katanya.

Sebelumnya, DPR RI mengesahkan UU Ormas keputusan itu didapatkan dari rapat Paripurna yang dilangsungkan pada Selasa 2 Juli 2013.

Melalui mekanisme voting tiga fraksi tetap menolak pengesahan RUU itu menjadi undang-undang mereka adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sementara enam fraksi lainnya yakni, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar dan PPP.
(lal)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved