Benny bantah dituding melakukan penggelapan barang

Jum'at, 05 Juli 2013 - 10:02 WIB
Benny bantah dituding melakukan penggelapan barang
Benny bantah dituding melakukan penggelapan barang
A A A
Sindonews.com - Deputi Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Benny Jozua Mamoto membantah tuduhan terhadap dirinya melakukan penggelapan barang tidak bergerak dan menyalahgunakan wewenang.

Bahkan, Benny menegaskan tidak mengenal pengusaha bernama Helena yang melaporkan dirinya itu. "Itu pasti bohong, saya tidak mengenal si pelapor dan tidak pernah ketemu pelapor," tegas Benny saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (5/7/2013).

Benny mengaku, dirinya sama sekali tidak pernah ikut campur dalam setiap penanganan perkara. Menurutnya, penanganan perkara tersebut semuanya dilakukan oleh Direktur BNN dan tim penyidik.

"Saya tidak pernah campur tangan dan saya tidak pernah memeras. Saya juga tidak pernah menyuruh anggota memeras atau melakukan pelanggaran," tegas Benny.

Benny mengatakan, tudingan ini merupakan skenario pembunuhan karakter dirinya. Namun, Benny memahami, tudingan tersebut bagian dari risiko pekerjaan, karena banyak oknum yang sakit hati dan tidak suka dengan dirinya yang gencar melakukan pemberantasan narkoba.

Sementara itu, atas laporan ini, Benny mengaku siap menjalani proses hukum yang berjalan. "Banyak pihak yang sakit hati, marah yaitu para sindikat atau oknum yang terima jatah preman dan pihak-pihak yang merasa terganggu dengan operasi saya," tandasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5598 seconds (0.1#10.140)